Didepan Kantor, Ketua BKAD Sukaresmi Dijambret, Uang Rp 397 Juta Dibawa Kabur Pelaku

0 Komentar

CIANJUR – Aksi penjambretan terjadi di siang bolong. Kali ini menimpa Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sukaresmi, E Suwendi. Uang yang dibawanya senilai Rp 397 juta berhasil di gondol pelaku persis saat ia tengah berada di parkiran Kantor UPK Kecamatan Sukaresmi.
Kejadian yang berhasil dihimpun Cianjur Ekspres menyebutkan, aksi penjambretan yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wib itu bermula saat Suwendi mengambil uang tunai di salah satu bank di wilayah Cipanas senilai Rp 397 juta. Tanpa pengawalan petugas, ia kemudian kembali ke Kantor UPK Kecamatan Sukaresmi. Baru saja tiba di halaman parkir, ia di jambret oleh seseorang yang langsung membawa kabur hasil jarahannya.
“Dari CCTV terlihat kejadian begitu cepat sekitar 51 detik. Korban tidak mengalami luka, namun trauma,” terang Ketua UPK Kecamatan Sukaresmi, Dodi Sopyan Ramadan.
Dia menjelaskan pengakuan korban pelaku itu berjumlah dua orang. Satu orang menunggu di motor dan satu lagi sebagai eksekutor. Hasil keterangan dari korban badan pelaku tidak terlalu besar dan rambut agak cepak di bagian pinggir.
“Sedangkan yang menunggu di motor pelaku menggunakan motor vixion warna hitam, dan terlihat saat akan dikejar pelaku melarikan diri ke arah Pasar GSP,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dodi menuturkan, uang tersebut peruntukannya untuk pencairan dana nasabah kelompok simpan pinjam di empat desa yakni Desa Ciwalen, Cikanyere, Pakuon, dan Sukaresmi.
“Ada tujuh kelompok simpan pinjam sebagai kelompok penerima manfaat. Mereka bergerak di usaha kecil menengah ke bawah,” tuturnya.
Dengan kejadian seperti ini pihaknya akan melakukan evaluasi ke depan. Sehingga untuk pengambilan uang akan meminta bantuan kepolisian.
“Kami berharap masyarakat jika menemukan ciri-ciri pelaku demikian bisa menghubungi pihak kepolisian. Kami harapkan pelaku bisa segera tertangkap,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Budi Nuryanto mengaku saat ini kasus pencurian di UPK Sukaresmi ini masih dalam proses penyelidikan. Sedangkan untuk laporan sendiri dibuat di Polsek Sukaresmi. “Ya kasus ini masih proses penyelidikan,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat apabila membawa uang yang jumlahnya besar bisa meminta pengawalan dari kepolisian. Selanjutnya, masyarakat jangan membiasakan membawa uang di dalam tas yang kemudian diselendangkan. “Modus ini sering terjadi, dan tentunya harus diantisipasi dengan lebih waspada,” tukasnya.(yis/red/sri)

0 Komentar