CIANJUR – Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (Gembok) Dedy Toser, mengatakan, pihaknya mengaharapkan bisa ditetapkan keputusan untuk pembatalan atas pemberhentian 130 pegawai RSUD yang berdalihkan rasionalisasi.
Pasalnya, menurut Dedi, proses rasionalisasi tersebut terkesan subjektif dan tidak terbuka. Bahkan faktor like and dislike memang diduga kental di dalam prosesnya.
“Kami sejak awal tidak menolak rasionalisasi karena memang jumlah pegawai terlalu banyak, tapi yang kami masalahnya itu proses dan hasilnya yang subjektif. Makanya kami berharap hasil kajian yang bakal keluar besok (hari ini, red), dilakukannya pembatalan atas keputusan saat ini dan dilakukan rasionalisasi ulang,” kata dia.
Dia pun mendesak, jika terjadi rasionalisasi ulang, tim penilaian harus terdiri dari semua OPD yang memang berkaitan dengan pelayanan kesehatan dan kepegawaian. Di samping itu dilibatkan juga tim independen.
“Dengan begitu, penilaian bisa lebih objektif, dan rasionalisasi tidak berdasarkan faktor subjektif. Kami juga mengharapkan prosesnya nanti lebih terbuka,” kata dia. (bay/red/sri)