NIK WNA Masuk DPT, KPU Akui Ada Kesalahan Input Data

0 Komentar

CIANJUR, cianjurekspres.net – KPU Kabupaten Cianjur mengakui adanya kesalahan input data Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2019, sehingga NIK Tenaga Kerja Asing (TKA) yang sudah memiliki KTP tercantum, meskipun dengan nama orang yang berbeda.
Komisioner KPU Kabupaten Cianjur, Anggy Shopia Wardany, mengatakan, dari pembuktian yang ada, nama dan alamat Bahar memang sesuai dengan identitas di DPT, namun data NIK yang terinput bukan milik Bahar melainkan WNA asal China.
“Memang ada kesalahan dalam input data tepatnya untuk NIK,” kata dia kepada wartawan saat ditemui di Kantornya, Selasa (26/2).
Anggy mengatakan, KPU akan segera memperbaiki kesalahan input data tersebut. Termasuk memeriksa data belasan WNA lainnya, untuk mencegah adanya kesalahan serupa dimana NIK mereka masuk dalam DPT.
“Ini kami akan perbaiki secepatnya, untuk yang 16 lainnya kami akan verifikasi juga. Untuk mencegah ada hal serupa,” kata dia.
Namun, dia memastikan jika pada prinsipnya KPU bukan memasukan WNA yang bekerja di Cianjur sebagai pemilih, tetapi murni kesalahan dalam input data NIK.
“Kembali pada pada aturan, mereka memang memiliki identitas Kependudukan yang sudah diatur undang-undang, tapi mereka tidak menjadi pemilih,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Negara Asing yang bekerja di Cianjur masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun dalam data KPU, NIK tersebut bukan atas nama TKA, melainkan nama Bahar (47) seorang warga di Kelurahan Sayang.
Hal itu terungkap setelah dilakukan pengecekan pada aplikasi KPU RI. Ketika dimasukan NIK TKA tersebut dengan nama Bahar, muncul daftar pemilih untuk tps 9 di kelurahan tersebut.
Namun ketika dimasukan NIK dengan nama TKA asal China itu, tidak muncul daftar pemilih atau pemilih tidak terdaftar. Begitu pun jika dimasukan NIK asli dari Bahar, muncul juga pemberitahuan jika tidak terdaftar.(bay/tts)

0 Komentar