Untuk mendaftar, lanjut dia, pemohon tidak bisa secara offline atau datang langsung mengambil nomor urut, melainkan mesti secara online melalui aplikasi di telepon pintar.
Dia menjelaskan, mereka yang sudah mendaftar nomor antrean namun tidak bisa datang saat waktu yang telah ditentukan maka baru bisa mendaftar lagi sebulan sebelumnya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya oknum ataupun calon dalam pembuatan dokumen keimigrasian.
“Daftarnya harus secara online, sistemnya pun sudah diatur sedemikian rupa untuk mengantisipasi adanya oknum apalagi praktik percaloan. Terlebih dengan kondisi antrean yang padat di Cianjur, dimana untuk mendapat nomor antrean mesti daftar di pekan sebelumnya,” kata dia. (sri)