CIANJUR – Anggota DPR RI, Marurarar Sirait mengatakan, perlu ada pembahasan RUU permusikan sebagai solusi untuk permasalahan yang banyak dihadapi seniman, khususnya pemusik di Indonesia.
Bahkan Ara sapaan akrab Maruarar, langsung menindaklanjuti pertemuan puluhan seniman beberapa waktu lalu dengan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, dengan menampung aspirasi puluhan seniman yang diwakili Ketua Kami Musik Indonesia (KAMI) Glenn Fredly, Rian Dmasiv dan sejumlah musisi lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, selain mendengarkan aspirasi musisi terkait RUU permusikan, Ara juga memberikan sejumlah masukan seperti pembuatan UU tidak hanya untuk mengejar kuantitas namun harus mengedepankan kualitas.
Ara juga menyarankan agar para musisi dan seniman melakukan konsolidasi serta menjalin kordinasi dengan semua pelaku seni dalam merumuskan apa saja yang akan dimasukkan ke dalam UU permusikan, sehingga semua harapan dan keinginan pelaku seni dan musisi di negeri ini terwakili.
“Ini sangat diperlukan, Undang-Undang ini dibuat bukan berdasarkan keinginan segelintir orang saja atau hanya keinginan musisi, tapi harus menjadi kesatuan antar pelaku seni di Indonesia karena perlu masukan dari semua kalangan musisi dan pelaku seni lainnya,” kata Ara kepada wartawan, belum lama ini.
Dia mengharapkan pembahasan RUU permusikan harus dilakukan lintas sektoral agar lebih matang dan keinginan pelaku seni untuk mendapatkan jaminan melalui UU dapat segera terwujud sesuai dengan kesepakatan bersama.
“Harus dihadirkan dari pemerintah sebagai pemangku kebijakan di Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Keuangan, Kepolisian, dan stageholder lainnya, dari legislatif harus melibatkan Komisi III, Komisi X, Komisi XI,” katanya.
Dia menambahkan, sesuai dengan masukan Bambang Soesatyo, langkah berikutnya akan berjalan dengan sangat cepat ketika para seniman berkonsolidasi dalam merumuskan keinginan mereka yang akan masuk dalam UU permusikan sebagai bentuk satu kesatuan, tidak terpisah soal aspirasi.
Dengan begitu, kedepan pertimbangan hak cipta dan kehidupan seniman serta kepentingan negara harus dilindungi. Berbagai aspek kepentingan seniman harus dijaga ekosistem, hak cipta, kenyamanan dan kemudian indutri serta penerimaaan negara yang sangat komprehensif.
“Ketua DPR yang didukung penuh anggota dewan lainya dapat bekerja dengan semangat untuk mengakomodir kepentingan seniman. Kami harapkan pertemuan selanjutnya sudah ada progres masukan yang akan di RUU kan,” katanya.