Menurutnya, pekan ini pun ada sebanyak 17 orang kepala sekolah yang dipanggil KPK sebagai saksi. Bahkan rencananya untuk mereka akan diperiksa di Cianjur dengan menggunakan ruangan di Mapolres Cianjur.
“Hari ini sekitar 8 orang kepala sekolah di periksa, besok (hari ini, red) kemungkinan langsung sembilan orang. Itu atas surat tembusan yang diterima oleh kami. Informasinya diperiksa di Mapolres Cianjur, tapi kami tidak tahu di ruangan mana diperiksanya,” kata dia.
Dia juga menjelaskan, selain pemeriksaan, KPK juga akan melakukan penyitaan barang kepada sejumlah orang. Tetapi Asep belum mengetahui pasti barang apa saja yang akan di sita.
“Dalam surat juga tertera akan ada penyitaan, tapi tidak tahu barang dari mana, milik siapa, dan barang apa saja yang disita tersebut,” kata dia.
Dia berharap proses pemanggilan dan pemberian keterangan sebagai saksi tersebut tidak berdampak pada kegiatan pendidikan di Kabupaten Cianjur. “Para pejabat tersebut sudah diarahkan agar proses hukum ini tidak lantas membuat kegiatan pendidikan terganggu, sebab Cianjur menargetkan untuk perbaikan dalam indeks pendidikan,” kata dia.(sri/red)