MKKS Harus Kembalikan Uang Negara

0 Komentar

CIANJUR – Para Ketua Sub Rayon Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP di Kabupaten Cianjur harus mengembalikan dana sebesar Rp 1 persen dari besaran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan yang diterima sejumlah sekolah di wilayahnya masing-masing.
Pengembalian dana tersebut setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari para kepala sekolah penerima bantuan DAK. Pihak MKKS sebelumnya dijanjikan akan dikembalikan dana sebesar 1 persen dari jumlah yang disetor.
“Kesimpulannya kami harus mengembalikan uang sebesar 1 persen ke negara dari total bantuan DAK yang diterima. Memang kami dijanjikan akan menerima pengembalian, tapi itu bukan keinginan kami,” kata Kepala SMP PGRI Cugenang, Susila Direja saat ditemui, belum lama ini.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan KPK, ia mengaku mendapatkan pertanyaan sekitar 20 pertanyaan. Semuanya terkait dengan alur setoran uang yang diambil dari dana DAK.
“Saya buka seluruhnya sesuai dengan faktanya, memang seperti itu. Ini semuanya bukan keinginan kami, tapi atas permintaan,” katanya.
Pihaknya mengakui sedikit kebingungan saat diminta KPK untuk mengembalikan uang ke negara sebesar 1 persen. Namun sudah menjadi konsekwensi, semuanya harus dipertanggungjawabkan. “Perintahnya harus dikembalikan, kami berupaya taat perintah. Kita berupaya semaksimal mungkin untuk itu,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur, Asep Saepurohman mengatakan bahwa ada sekitar 40 pejabat di lingkungan pendidikan, dari pejabat dan staf dinas hingga kepala sekolah yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi DAK pendidikan SMP.
Seperti yang diketahui, kasus tersebut menyangkut Bupati Cianjur non-aktif Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, lantaran diduga memangkas DAK SMP dengan barang bukti sebesar Rp 1,5 miliar.
Sejak bergulirnya kasus tersebut, para saksi mulai dipanggil oleh KPK. Diawali dengan para pejabat di lingkungan Disdikbud Kabupaten Cianjur, hingga para ketua Subrayon dan kepala sekolah.
“Iya total sekitar 40 orang di lingkungan pendidikan yang jadi saksi, termasuk saya sempat juga dipanggil untuk memberikan keterangan. Tapi kalau dengan saksi di luar pemerintahan, perkiraan totalnya jadi sekitar 47 orang,” ujar Asep saat ditemui di Pendopo Cianjur.

0 Komentar