Kompepar Bakal Menggratiskan Pintu Masuk ke Wana Wisata Waduk Jangari Kesal Tidak Pernah Ada Perhatian dari Pemerintah

0 Komentar

Merasa tidak ada perhatian dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) Kabupaten Cianjur, Kelompok Penggerak Pariwisata (Kompepar) wana wisata Waduk Jangari akan menggratiskan pintu masuk bagi wisatawan yang akan datang ke Jangari. Simak penelusurannya.
AYI SOPIANDI, Mande
TIDAK ada pembangunan fasilitas sarana dan prasarana di Waduk Jangari di Desa Bobojong, Kecamatan Mande. Tahun ke tahun pengelola hanya bisa berharap.
Mungkin kali ini kesabarannya habis. Tak tanggung-tanggung, Kompepar Waduk Jangari akan menggratiskan para wisatawan yang ingin berlibur di Waduk Jangari.
Seperti yang dikatakan Wakil Ketua Kompepar Jangari, Hendra. Dia menyebutkan, jika aksi pungutan retribusi dan menggratiskan bagi wisatawan yang masuk ke Jangari maka dipastikan PAD dari Disparpora ke pemkab akan hilang.
Hendra menyebutkan, kekecewaan masyarakat dan pelaku usaha yang tergabung dalam Kompepar terhadap sikap Pemerintah Kabupaten Cianjur terkesan tidak mau menata rapi kawasan wisata Jangari.
“Saya sebagai Kompepar, mitra Disparpora sudah lelah menampung aspirasi semua masyarakat dan pelaku usaha yang berada di destinasi Jangari. Tidak banyak yang dituntut, tapi kami minta pengembangan dan penataan destinasi wisata Jangari ditangani yang lebih serius lagi,” terang Hendra.
Dia mengatakan, para pelaku usaha menilai hasil pungutan retribusi dari wisata Jangari yang selama ini disetorkan ke pemerintah, tapi tidak ada timbal baliknya untuk pengembangan ataupun penataan kawasan wisata Jangari.
“Intinya, percuma retribusi terus ditarik oleh pemkab. Sementara manfaat bagi wisatawan dan pelaku usaha yang berkunjung ke Jangari hingga saat ini tidak ada,” kata dia.
Menurutnya, jika sikap pemerintah tetap tidak merespon keinginan dari Kompepar Jangari, sebaiknya jangan ada pungutan retribusi terlebih dahulu.
“Sebaiknya sebelum ada kesepakatan dari Pemkab kaitan dengan perbaikan dan pentaan di lokasi wisata Jangari sebaiknya jangan dulu ada pungutan retribusi bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Jangari ini,” ujarnya.
Terpisah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (YLPKN) Jawa Barat, Hendra Malik, menilai tuntutan yang disampaikan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan wisata Jangari terhadap pemerintah sangat wajar.

0 Komentar