Pamkab Tidak Akan Membayar Proyek Rumah Duka RSUD Cimacan

0 Komentar

Menurutnya, pemkab saat ini punya kewajiban untuk membayar hutang ke kontraktor yang sudah memenangkan tender. “Mau tidak mau pemkab juga harus bayar ke pengembang, hanya untuk melakukan pembayarannya harus dianggarkan ulang,” ujarnya.
Staf Managemen RSUD Cimacan, Yudi, mengatakan, kaitan dengan kode rekening menurutnya bukan ranahnya untuk membicarakannya karena dikahawatirkan akan terjadi opini.
“Kalau saya hanya berasumsi, kenapa pembangunan helipad menjadi rumah duka. Kalau bicara kode rekening sepertinya kurang pantas,” tandasnya.(yis/red)

0 Komentar