CIANJUR – Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Cianjur mendorong Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Cianjur lebih selektif dan memperketat proses pembuatan paspor. Pasalnya dikhawatirkan pembuatan paspor disalahgunakan untuk memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Ketua Astakira Pembaharuan Cianjur, Ali Hildan mengatakan, pihaknya kerap menemukan dan menerima banyak informasi terkait pemberangkatan PMI ilegal dengan menggunakan paspor biasa dengan visa kunjungan, bukan peruntukan khusus bekerja.
“Ketika kami terima aduan PMI bermasalah pun rata-rata mereka menggunakan paspor dan visa biasa, celah ini yang harus diantisipasi,” kata Ali kepada Cianjur Ekspres, Selasa (24/1).
Menurutnya, Kantor Keimigrasian perlu lebih selektif dan memperketat proses pembuatan pasport, terutama terkait tujuan pembuatan. Jangan sampai tujuan pemerintah mendekatkan layanan keimigrasian ke Cianjur menjadi celah para oknum nakal memberangkatkan PMI secara ilegal.
Ali mengatakan, keberadaan UKK di Cianjur harus menjadikan pemberangkatan PMI ilegal lebih terminimalisir.
“Kami harap begitu, karena sebagai mitra pemerintah dalam pengawasan dan advokasi ketenagakerjaan tentunya berharap PMI dari Cianjur berangkat secara legal, bahkan kalau bisa ke depan mereka bisa mencari penghasilan di kampungnya sendiri,” kata dia.
Oleh karena itu, di samping mendorong keimigrasian memperketat proses untuk mencegah PMI ilegal, pihaknya juga berupaya untuk menekan warga Cianjur berangkat ke luar negeri sebagai pekerja di sektor informal. Di antaranya pembianaan wirausaha bagi purna TKI.
“Minimalnya para mantan TKI tidak lagi berangkat ke luar negeri, apalagi kalau prosedurnya ilegal. Kami bantu untuk berwirausaha. Ke depan setelah mereka tentu pembinaan terhadap warga secara umum dilakukan, agar yang memiliki niat untuk bekerja di bidang informal di luar negeri bisa memilih untuk membuka usaha di kampungnya sendiri,” pungkasnya.(bay/sri)