Mantan Bupati Mundur dari DKM Masjid Agung

0 Komentar

CIANJUR – Mantan Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum DKM Masjid Agung Cianjur. Hal itupun dianggap bentuk tanggungjawab moril atas peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anaknya oleh tim senyap KPK, beberapa waktu lalu.
Pengunduran mantan orang nomor satu di Cianjur tersebut tertera dalam surat resmi tertanggal 31 Desember 2018, yang kini surat itu juga sudah menyebar di media sosial, terutama facebook.
Di dalamnya disebutkan jika Drs H Tjetjep Muchtar Soleh yang beralamat diu BLK Residence Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur menyampaikan permohonanan pengunduran diri dari jabatan ketua DKM Masjid Agung, kemudian jabatan ketua tersebut untuk sementara dilimpahkan kepada Ketua MUI Kabupaten Cianjur.
Surat yang ditujukan pada Plt Bupati Cianjur itupun ditembuskan pada Kabag Kesra Setda Cianjur, Ketua MUI, dan Pengurus DKM Masjid Agung Cianjur.
Namun, Kabag Kesra Setda Kabupaten Cianjur, Tata, mengaku belum menerima surat tembusan tersebut. Sehingga saat diwawancarai Cianjur Ekspres di ruangannya, dia tidak bisa berkomentar lebih lanjut.
“Saya belum terima surat tembusannya, jadi belum bisa statmen,” ujar dia, Senin (21/1).
Sementara itu, Presidium Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum (Ampuh), Yana Nurjaman, mengatakan, pengunduran diri TMS dari jabatan Ketua Umum DKM Masjid Agung diharapkan sebagai bentuk tanggungjawab moril dari yang bersangkutan atas ter-OTTnya IRM (Irvan Rivano Muchtar) oleh tim senyap KPK.
“Dalam konteks ini kami cukup mengapresiasi dan menghormatinya. Kemudian akan lebih elok jika saja TMS juga mengundurkan diri dari semua jabatan yang dipegangnya sekarang, mundur juga dari jabatannya sebagai Ketua PMI Cianjur,” ujar dia.
Tjetjep, lanjut Yana, juga diharapkan mundur dari jabatan Ketua DPD Partai Nasdem Cianjur. Hal ini untuk menyelematkan kemerosotan elektabilitas Partai Nasdem akibat dari OTT terhadap IRM itu sendiri.
“Karena IRM sendiri adalah kader Partai Nasdem. Survey telah membuktikan bahwa kasus korupsi yang menjerat kader partai berpotensi besar menurunkan elektabilitas partai,” katanya.
Yana juga menyoroti terkait belum diterimanya surat pengunduran diri TMS oleh Kabag Kesra. Menurutnya hal tersebut dinilai aneh dan menggelikan. Pasalnya surat pengunduran TMS ini sudah menyebar di kalangan masyarakat umum.

0 Komentar