Namun seiring berjalan, pascapembangunan terminal eks lahan di Muka tersebut tidak kunjung dibangun, sehingga pemkab menjadikannya hutan kota dan memberikan taman untuk dicarikan lahan pengganti.
“Yang kami khawatirkan ketika uang sebesar Rp 8 miliar itu dibayarkan dan dieksekusi, ternyata ada gugatan lain dari PT KBB yang dalam perjanjiannya masih berjalan. Sementara gugatan atas IPM itu bentuknya kuasa, sementara dalam surat kerja sama belum ada perubahan,” kata dia.
Oleh karena itu, pihaknya akan juga mencari kejelasan terkait status penggugat tersebut, meskipun jika nantinya akan dieksekusi pemkab akan tetap menjalankan kewajiban.
Di sisi lain, adanya urusan hukum dan belum terbayarkannya uang kompensasi diduga membuat alih kelola terminal Rawabango oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus tertunda. hal itu juga membuat kondisi terminal menjadi memprihatinkan.
Berdasarkan pantauan Cianjur Ekspres, tempat tunggu bus di terminal tersebut sudah rusak. Langit-langit pun terlihat sudah banyak yang terbuka. Kondisinya pun diperparah dengana danya angin puting beliung yang melanda kawasan tersebut belum lama ini.
Padahal, terminal tersebut masih aktif dan banyak digunakan oleh penumpang untuk naik bus, baik untuk pergi ke Bandung ataupun Sukabumi. Akibatnya, banyak dari penumpang yang memilih menunggu bus di terminal bayangan yang tak jauh dari lokasi terminal tersebut.
“Cukup disayangkan, kondisinya rusak, jadinya lebih memilih menunggu di depan, daripada di sana takut ada langit-langit yang jatuh dan memang tidak nyaman,” ujar Noviandi (25), salah seorang pengguna bus.
Salah seorang petugas Terminal Rawabango yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, setelah terdampak angin puting beliung yang mengikbatkan semakin parahnya kondisi terminal, rencananya akan dilakukan perbaikan.
Namun, status terminal yang akan dialihkelola Pemprov membuat renovasinya bakal dilakukan pasca pemindahan kelola. “Jadi nanti menunggu alih kelola, tapi belum ada kabar lagi kapan dilakukan. Belum tahu pasti juga kenapa jadi tertunda alih kelolanya,” ucap dia.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kabupaten Cianjur, Bambang Tavip, mengatakan, Pemkab sudah bersurat kepada Pemprov Jabar untuk membantu pendanaan untuk uang kompensasi terkait gugatan terminal rawabango, mengingat akan ada alih kelola.