CIANJUR – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cianjur Aktivis Independen (C.A.I) Kabupaten Cianjur meminta agar Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Kabupaten Cianjur tidak lagi ada nepotisme jabatan dikalangan pejabat dinas Kabupaten Cianjur.
“Adanya ketidak sesuaian dengan daftar urut kepangkatan (DUK), yang mana banyak diantaranya pangkat diatas dari orng-orang yang merupakan keluarga dari Bupati Cianjur non aktif Irvan Rivano Muchtar. Kami minta BKPPD untuk melakukan evaluasi kepegawaian di Kabupaten Cianjur ini,” kata Direktur C.A.I Kabupaten Cianjur Farid Sandi, Kamis (10/1).
Farid mengatakan, seharusnya kenaikan pangkat jabatan itu berdasarkan prestasi kinerja dan kedudukannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Seharusnya kenaikan pangkat jabatan itu berdasarkan kinerja dan prestasi yang baik,” katanya.
Menurutnya, mengenai pejabat daerah yang kinerjanya buruk bisa menimbulkan benih-benih perilaku koruptif yang mana C.A.I sebelumnya sudah menyampaikan melalui surat kepada BKPPD Cianjur.
“Kami mendesak BKPPD untuk menindak tegas penyelengara pemerintahan yang diduga terindikasi KKN Korupsi Kolusi dan Nepotisme,” ujarnya.
Farid mengatakan, adapun nama – nama yang kita ajukan untuk menjadi perhatian BKPPD tersebut adalah Rahmat Hartono, Henry Ferdian Martin, Selamet Riyadi, Denny Widia Lesmana, Tubagus Gany Suryaningrat.
“Dari nama – nama diatas merupakan keluarga bupati non aktif, dan itu sangat jelas melanggar UU No 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dan bersih dari korupsi kolusi dan nepotisme dan PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai,” katanya.
Disamping adanya dugaan KKN, secara kepangkatan atau nama diatas tidak sesuai dengan DUK.
“Maka kami Mendesak Melalu Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Menpan RB dan BKN, guna terciptanya penyelenggara yang bersih dan proporsional,” tandasnya.(yis/sri)