CIANJUR – Jelang tahun baru 2019, jajaran Muspika di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Pacet dan Kecamatan Cipanas menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
Kapolsek Pacet Kompol Suhartono mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan bersama jajaran pemerintahan meliputi Satpol PP Kecamatan Pacet dan Kecamatan Cipanas, Personil Bataliyon Armed 05/Tarik, Koramil 04 Pacet.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk cipta kondisi (cipkon) di wilayah hukum Polsek Pacet dengan sasaran anak jalanan, club motor, kos-kosan, pencurian dan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan warung-warung jamu penjual miras oplosan.
“Petugas yang diterjunkan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Pacet dan Kecamatan Cipanas. Ada 24 personil terdiri dari Polsek, Bataliyon Armed 05/Tarik, Koramil 04 Pacet, dan Satpol PP,” kata Kapolsek Pacet Kompol Suhartono, saat dihubungi Minggu (30/12).
Suhartono mengatakan, adapun hasil yang di dapat dalam KKYD di wilayah Kecamatan Pacet berupa puluhan botol miras yang di dapat dari dua kios jamu di Kampung Taman Jaya II Desa Gadog, kios Jamu milik Toha, yang beralamat di Jl Raya Cipendawa, Desa Cipendawa terdapat 36 botol Intisari (3) dus, 24 botol Anggur merah (2) dus dan kios Jamu milik Ian di Jl Raya Cimacan, depan Kampung Brasco Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas didapati 14 botol Intisari , 7 botol Anggur Merah, 2 botol arak cap orang tua dan 3 botol bir Bintang.
“Dari empat titik lokasi warung jamu penjual miras hanya ada dua warung jamu yang kedapatan menjual miras oplosan. Sedangkan untuk anjal dan club motor ada dua sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat,” katanya.
Sihartono mengatakan, dalam kegiatan tersebut dilakukan menjadi dua kelompok, yakni kelompok satu dilakukan di Kecamatan Pacet dan kelompok dua ada di Kecamatan Cipanas. (yis/sri)