Ke dua, lanjut dia, catatan mengajar. Catatan mengajar adalah dokumen yang dibuat oleh guru berupa menuliskan langkah-langkah mengajar yang dilakukannya. Cara ini, membantu guru untuk menyandingkan bagian mana dari rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang terlaksana atau malah diubah sesuai kondisi kelas dan siswa. Adanya catatan mengajar memungkinkan guru melihat seberapa efektif pembelajaran yang diberikannya.
“Ketiga, rekaman secara audio atau video. Merekam suara sendiri atau merekam aktivitas dalam bentuk video dengan memanfaatkan gawai milik sendiri. Rerekam pembelajaran sangat menolong guru untuk melihat banyak hal yang terjadi dalam proses pembelajaran, misalnya, mengukur berapa banyak waktu bicara yang digunakannya selama mengajar,” katanya.
Dikatakan Badriah, refleksi pembelajaran sebaiknya dipandang sebagai bagian dari unjuk kerja profesional guru untuk meningkatkan kompetensi dirinya sebagai pendidik. Melalui refleksi pembelajaran, guru dapat melakukan kontemplasi pembelajaran yang telah diberikannya.
“Melakukan refleksi dengan cara menuliskan secara jujur apa yang dilakukan selama pembelajaran dan kemudian mengevaluasinya, memberikan dua manfaat sekaligus,” kata Badriah.
Pertama, lanjut dia, melakukan refleksi dengan cara menuliskannya, memicu guru untuk menjadi literat yakni berpindah dari budaya lisan ke tulisan. Ke dua, guru memiliki artefak pembelajaran yang dapat dijadikan bukti bahwa sebagai seorang profesional semua aktivitasnya terdokumentasikan dengan baik.
“Teknik mendokumentasikan refleksi yang manapun yang dipakai secara perlahan kelak mengarahkan pada kajian mengajar oleh pihak internal dan bottom up. Internal dalam arti dilakukan oleh guru itu sendiri dan kajiannya berpijak pada pengalaman mengajar. Bottom up mengacu pada pemenuhan peningkatan kualitas guru datangnya dari suara guru, berdasarkan apa yang dibutuhkannya sehingga secara perlahan guru menjadi lebih kompeten,” pungkasnya. (job3/sri)