CIANJUR – KPU Cianjur mencatat ada 1.739 penyandang disabilitas di tatar santri yang bakal memilih pada Pemilu 2019. Fasilitas khusus pun bakal disiapkan dalam waktu dengan untuk para disabilitas tersebut.
Ketua KPU Cianjur, Hilman Wahyudi mengatakan, penyandang disabilitas masuk dalam beberapa kategori. KPU Cianjur memasukan dalam lima kategori.
“Ada kategori tunadaksa, tuna netra, tuna rungu/wicara, tunagrahita dan disabilitas lainya,” ujar dia kepada wartawan, belum lama ini.
Pihaknya mencatat, tunadaksa 607 orang, tuna netra 379 orang, tuna rungu/wicara 344 orang, tuna grahita 141 dan disabilitas lainya mencapai 268 orang. Jumlah tersebut merupakan bagian total dari 1.666.979 Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil rapat pleno.
Dia menjelaskan, bagi para tunanetra, KPU akan membuat surat suara khusus, bukan surat yang berbeda tetapi di bantu dengan alat khusus.
“Tentunya surat suara tersebut dibuat untuk memudahkan mereka melakukan pencoblosan pada saat pemilihan,” kata dia
Namun, ungkap dia, sampai saat ini KPU Cianjur belum menerima perlengkapan guna untuk membantu penyandang disabilitas. “Mungkin peralatanya masih di produksi oleh KPU RI dan belum di salurkan ke kabupaten/kota,” ungkapnya.
Bahkan, untuk memudahkan pencoblosan bagi para penyandang disabilitas itu, KPU juga memberikan kemudahan. Mereka dapat memberikan surat kuasa kepada orang yang dipercaya. (bay/sri)