Tim KPK Geledah Ruang Kadisdik, Sita Sejumlah Berkas Dalam Koper

Tim KPK Geledah Ruang Kadisdik, Sita Sejumlah Berkas Dalam Koper
0 Komentar


CIANJUR – Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan ke ruang Kepala Dinas dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, Sabtu (15/12) pagi, sekitar pukul 09.00 Wib.
Berdasarkan pantauan, tiga kendaraan dari lembaga antirasuah itu memasuki area kantor dinas dan langsung membawa koper untuk membawa sejumlah berkas di dua ruangan tersebut. Mereka pun terlihat membawa beberapa koper ke dalam kantor dinas.
Penggeledahan itupun dijaga ketat petugas kepolisian bersenjata lengkap. Gerbang dinas pun ditutup rapat selama proses penggeledahan. Hanya Sekretaris Disdikbud, Asep yang datang beberapa saat setelah tim KPK datang yang diperbolehkan masuk.
Berdasarkan Informasi, tim dari KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Cianjur, yakni Pendopo di waktu bersamaan. Kabarnya, ada beberapa titik lainnya yang juga bakal didatangi tim KPK untuk dilakukan penggeledahan.
Seperti yang diketahui, beberapa hari lalu KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar terkait dugaan pemerasan dan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan SMP.
Irvan pun ditetapkan sebagai tersangka bersama tigs orang lainnya, yakni Cecep Sobandi (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), Rosidin (Kepala Bidang SMP), dan Tubagus Cepy (Kakak Ipar Irvan).
“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka,” ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di Kantornya, beberapa hari lalu.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan uang Rp 1.556.700.000 dalam mata uang rupiah pecahan 100 ribu, 50 ribu, dan 20 ribu.(bay/sri)

0 Komentar