Kasus Dugaan Korupsi Masuki Tahap Pemanggilan

Kasus Dugaan Korupsi Masuki Tahap Pemanggilan
DEMO: Aliansi Pemuda Cianjur menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur pada Hari Anti Korupsi, kemarin.
0 Komentar

CIANJUR – Hari antikorupsi di Kabupaten Cianjur diwarnai aksi unjuk rasa oleh Aliansi Pemuda Cianjur ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur. Massa aksi mendesak Kejari segera menindaklanjuti kasus dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) yang dilakukan Dirut RSUD Pagelaran dan kasus caleg yang melakukan pelanggaran pemilu.
Koordinator Aksi, Galih, mengatakan, aksi tersebut untuk mengingatkan dan mengawasi kejaksaan dalam menangini dugaan KKN yang ada di Cianjur.
“Berkasnya sudah masuk beberapa pekan lalu, sehingga kami mengingatkan kembali Kejari Cianjur untuk segera menindak lanjuti kasus dugaan korupsi RSUD Pagelaran dan pelanggaran caleg,” katanya kepada wartawan saat ditemui usai aksi ke Kejaksaan Negeri Cianjur, Senin (10/12).
Dia menjelaskan, AA seorang peserta pemilu dari Partai Nasdem daerah pemilihan dua diduga melakukan pelanggaran peraturan dalam melakukan kampanye.
Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cianjur, Mali Dian mengatakan, dugaan kasus korupsi yang dilakukan Dirut RSUD Pagelaran sudah masuk ke tahap pemanggilan.
“Direktur RSUD Pagelaran, segera kami panggil untuk dimintai keterangan. Kami berterima kasih teman-teman mengawal kasus yang sedang kami kembangkan,” katanya.
Dia menambahkan, seiring dengan hari anti korupsi Alinasi Pemuda Cianjur berinisiatif untuk mengawal beberapa kasus KKN yang tengah ramai diberitakan.
Sedangkan terkait kasus pelanggaran pemilu yang dilakukan caleg, pihaknya baru menerima berkas laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur beberapa hari lalu.
“Kami baru menerima berkas dari Bawaslu Cianjur, Jumat. Kami baru akan menyatakan sikap besok (hari ini, red), apakah langsung penyerahan berkas ke pengadilan atau ada berkas yang perlu ditambah dan diteliti lagi,” katanya.(bay/red)

0 Komentar