Launching Proyek Perubahan Diklat PIM IV ‘My SeKOCI’

Launching Proyek Perubahan Diklat PIM IV 'My SeKOCI'
0 Komentar

CIANJUR – Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur Ivan Feriadi Rahman SPi sebagai peserta Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Propinsi Jawa Barat 2018 me-launching Proyek Perubahan yang berjudul “My SeKOCI” di Ruang Aula Bappeda Kabupten Cianjur.
Acara launching Proyek Perubahan tersebut diresmikan oleh Sekretaris BKPPD Cianjur Dra Nenden Nurjanah, MAP, dengan dihadiri oleh lebih kurang 120 orang terdiri dari Kasubag Kepegawaian dan Operator Kepegawaian setiap Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Cianjur.
“Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Online Kabupaten Cianjur disingkat (SeKOCI) ini merupakan program inovasi yang dilakukan oleh BKPPD Kabupaten Cianjur, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik terhadap seluruh pegawai ASN di Kabupaten Cianjur,” kata Ivan Feriadi Rahman.
Ivan mengatakan, aplikasi SeKOCI tersebut akan mempermudah dalam hal updating data dan pelayanan administrasi kepegawaian yang akan digunakan sebagai bahan untuk pengambilan kebijakan terkait bidang kepegawaian.
Selain itu aplikasi SeKOCI ini kedepannya akan diproyeksikan sebagai media untuk pelaksanaan pelayanan kepegawaian online, sesuai dengan harapan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bahwa dalam pelaksanaan pelayanan kepegawaian ke depan diharapkan bersifat paperless alias tanpa kertas.
“Jadi teknologi informasi lah jawaban untuk penerapan layanan kepegawaian berbasis online ini khususnya oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur,” katanya.
Aplikasi SeKOCI ini berbasis web dan android ini yang dapat diakses oleh seluruh ASN Kabupaten Cianjur sehingga para pegawai dapat melihat dan mengecek sendiri status data kepegawaiannya yang telah tersimpan secara digital (e-document) pada server Dinas Kominfosantik Cianjur.
“Harapan ke depan adalah dari Aplikasi SeKOCI ini semua layanan kepegawaian dapat dilakukan secara online seperti kenaikan pangkat, ijin belajar, mutasi, cuti, karis/karsu dan lain-lain sehingga akan mempermudah dan mempercepat pekerjaan,” jelas Ivan feriadi Rahman.(rls/yis/sri)

0 Komentar