Astikira Bentuk UMKM Bagi Mantan PMI

Astikira Bentuk UMKM Bagi Mantan PMI
PELATIHAN: Sejumlah ibu-ibu mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tengah mengikuti pembinaan. Mereka diharapkan bisa berusaha mandiri dan tidak lagi kembali menjadi PMI.
0 Komentar

CIANJUR – Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Perubahan Kabupaten Cianjur menargetketkan ke depan di Cianjur ada satu Usaha MIkro Kecil dan Menengah (UMKM) di setiap desa khusus bagi para mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Hal itu dilakukan untuk meminimalisir PMI yang kembali berangkat ke luar negeri sebagai pekerja di sektor informal.
Ketua Astakira Perubahan Cianjur Ali Hildan mengatakan, rencana pembentukan UMKM bagi PMI sudah muncul sejak beberapa waktu lalu, terlebih setelah berbagai pihak mulai memberikan respon positif.
“Kami juga sudah lakukan pematangan, dengan menggelar rapat internal Astakira untuk mewujudkan rencana tersebut,” kata Ali kepada Cianjur Ekspres, Selasa (4/12).
Menurutnya, untuk targetnya seluruh desa bisa terbentuk minimalnya satu UMKM. Namun target real di 2019, pihaknya akan mengupayakan per bulan bisa terealisasi tiga UMKM, terutama di wilayah yang sudah terbentuk kelompok usaha bagi para mantan PMI.
“Di bawah binaan Astakira sudah ada 12 kelompok, setiap kelompok itu untuk satu desa. Tapi 2019 itu kami upayakan tidak hanya 12 kelompok tersebut, tapi ada minimal setiap bulan terbentuk 3 UMKM, atau jika setahun sekitar 36 UMKM di 36 desa,” kata dia.
Dia menjelaskan, UMKM tersebut nantinya akan mewadahi para mantan TKI di Cianjur, supaya mereka bisa lebih mandiri dari segi usaha dan memiliki penghasilan jelas. Dengan begitu potensi mereka untuk kembali berangkat ke luar negeri, apalagi di sektor pekerjaan informal akan sangat kecil.
Di samping itu, warga yang belum pernah berangkat pun tidak akan mudah terbujuk oleh para oknum sponsor yang memberangkatkan PMI secara ilegal, mengingat mereka sudah memiliki bidang usaha sendiri.
“Target utamanya begitu, jadi Cianjur akan mandiri secara ekonomi melalui UMKM yang dirintis para mantan PMI tersebut. Kami akan gandeng pihak swasta, pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat untuk merealisasikannya,” pungkasnya. (bay/sri)

0 Komentar