Perbaikan Drainase Harus Selesai Akhir Tahun

Perbaikan Drainase Harus Selesai Akhir Tahun
BERBAHAYA: Perbaikan saluran di pertigaan jalan Imun Sulaeman Cianjur terkesan asal-asalan. Kondisi tersebut sangat membahayakan para pengguna jalan.
0 Komentar

CIANJUR – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyiagakan personel khusus yang bertugas memantau kondisi drainase saat hujan deras. Langkah itu dilakukan sebagai upaya mempercepat penanganan banjir genangan saat hujan.
“Ada piket khusus selama 24 jam. Mereka bertugas memantau kondisi ruas-ruas jalan saat hujan deras. Alhamdulillah, selama turun hujan sejak beberapa waktu terakhir tidak terjadi banjir genangan,” terang Kepala Bidang Preservasi Jalan Dinas PUPR Kabupaten Cianjur, Didi Sunardi, kepada Cianjur Ekspres, Senin (3/12).
Penataan drainase hingga kini masih dilakukan Dinas PUPR Kabupaten Cianjur. Pada APBD perubahan Dinas PUPR mengalokasikan anggaran sebesar lebih kurang Rp 8 miliar. “Ada beberapa titik yang menjadi fokus penataan sekaligus normalisasi drainase,” ujar Didi.
Di antara beberapa titik yang dilakukan penataan dan normalisasi drainase sekaligus trotoar berada di Jalan Aria Wiratanudatar, Jalan Arief Rahman Hakim, Jalan Prof Mochammad Yamin, Jalan Taifur Yusuf, Jalan Suroso, Jalan Oto Iskandardinata II, Jalan Aria Cikondang, Jalan Ir H Juanda, Jalan Siliwangi, dan Jalan Siti Jenab. Penataan drainase meliputi normalisasi dan perbaikan.
“Normalisasi itu dimensinya masih ada. Kalau ada yang rusak harus diganti. Selain itu dilakukan juga pengerukan jika terjadi sedimentasi di samping membuka inlet,” tuturnya.
Didi menyebutkan kondisi curah tinggi belakangan ini cukup berpengaruh terhadap proses pembangunan drainase dan trotoar. Namun kondisi itu disiasati pihak kontraktor sehingga diharapkan tidak terlalu berpengaruh.
“Kalau pengaruh pasti ada terhadap efektivitas kerja yang tidak optimal. Tapi pihak kontraktor pastinya memanfaatkan maksimal waktu saat cuaca bagus,” tegasnya.
Didi mengatakan pengerjaan harus selesai akhir tahun ini sesuai kontak. Jika tak selesai, maka ada sanksi dan denda. “Sesuai kontrak harus selesai 31 Desember,” tandasnya.(red)

0 Komentar