Gegara Pasar ‘Bodong’, Pedagang di PIP Bangkrut

Gegara Pasar 'Bodong', Pedagang di PIP Bangkrut
SEPI: Suasana Pasar Induk Pasirhayam (PIP) Cianjur terlihat sepi dari pembeli, bahkan beberapa pedagang memilih menutup kiosnya.
0 Komentar

CIANJUR – Pedagang Pasar Induk Pasirhayam (PIP) Cianjur mengeluhkan masih banyaknya pasar bayangan di sejumlah titik yang dilarang di wilayah perkotaan. Akibatnya, di usia yang sudah tiga tahun PIP berdiri, pasar tersebut masih sepi pembeli.
Seperti yang diketahui, Pasar Induk Pasir Hayam dibangun di atas lahan seluas 8,5 hektar dengan kios, los, lapak yang dibangun sebanyak 4.300 unit, dan dapat menampung sekitar 5.000 pedagang. Terdiri dari 1.856 kios, 90 unit toko, 24 unit ruko, 340 los dan 2.300 lapak.
“Sudah hampir tiga tahun kurang satu bulan pasar induk cianjur masih sepi pengunjung,” ucap Hardi, 35, seorang pedagang daging potong di PIP kepada wartawan, Senin (26/11).
Menurutnya, penjualan di pasar makin hari semakin menurun penghasilannya, bahkan dalam sehari hanya mendapat keuntungan Rp 50 ribu sampai Rp 75 ribu.
“Berbanding jauh saat berjulan di Pasar Bojongmeron, keuntungan bisa lebih dari Rp 3 juta. Pasalnya, di sini hanya bergantung kepada pembeli yang langganan,” ucapnya.
Perwakilan Keamanan Kebersihan Ketertiban Keindahan dan Kenyamanan (K5) PIP Cianjur, Yudistira, mengiyakan, adanya penurunan tingkat pembelian PIP. Bahkan, ungkap dia, saat di resmikan pedagang di pasar induk mencapai empat ribu lebih. Namun, lantaran banyak yang gulung tikar, kini jumlah pedagang aktif hanya sekitar 2 ribu pedagang.
“Sudah hampir beberapa bulan kebelakang ada kios, los, toko dan ruko yang sudah di kosongkan. Sampai saat ini juga, sudah ada pedang barang jualnya tidak sepenuh saat pertama dan terancam bangkrut,” kata dia.
Menurutnya, pemerintah Kabupaten Cianjur tidak tegas dalam memberantas pasar-pasar bayangan yang berada di beberapa titik di wilayah perkotaan. Padahal, sejak awal relokasi pedagang ke PIP, pemerintah berjanji jika aktivitas perdagangan dipusatkan di satu titik yakni di PIP.
“Apabila pasar bayangan bisa ditertibkan, tindak tegas dan di relokasikan ke Pasar Induk Pasirhayam, dengan harapan akan kembali ramai, mengingat untuk menghuni ruko ataupun toko gratis, hanya membayar iuran keamanan,” pungkasnya.(bay/red)

0 Komentar