UMK Cianjur Rp 2,3 Juta

UMK Cianjur Rp 2,3 Juta
ilustrasi
0 Komentar

“Tuntutan rekan kami, para buruh Cianjur agar upah naik 20 persen rasanya tepat dan harusnya itu dipertimbangkan. Karena dengan RP 2,3 juta itu masih belum cukup dengan kondisi ekonomi sekarang. Harusnya ada kebnijakan untuk mengabaikan PP 78,” ucapnya.
Sementara itu, Ketusa Apindo Kabupaten Cianjur, Sutardi, mengatakan, pihaknya akan mengikuti dan menjalankan apa yang ditetapkan pemerintah. Termasuk untuk UMK yang mengacu pada PP 78 tentang pengupahan.
“Dalam rapat bersama dewan beberapa waktu lalu, kami sudah sampaikan akan ikut dengan kebijakan pemerintah,” singkatnya saat dihubungi melalui telepon seluler.(bay/red)

Laman:

1 2
Tag:  
0 Komentar