KPU Sebut DP4 non DPT Sudah Selesai

KPU Sebut DP4 non DPT Sudah Selesai
INPUT; KPU Cianjur di mungkinkan melakukan kesalahan dalam input data terkait masuknya WNA dalam DPT (FOTO: DOK)
0 Komentar

CIPANAS – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur Hilman Wahyudi mengatakan, persoalan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) non Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 382 ribu lebih yang sempat menjadi temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum lama ini di selesaikan dan sudah di plenokan.
“DP4 non DPT itu sudah ditindak lanjuti,” kata Ketua KPU Kabupaten Cianjur Hilman Wahyudi, saat di temui di sela-sela acara deklarasi Pemilu damai di lapang depan Istana Cipanas baru-baru ini.
Hilman mengatakan, berdasarkan data-data yang dimiliki KPU dari data Pilgub 2018 yang tidak memenuhi syarat (TMS), data dari Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil), dan data TMS yang dimiliki KPU maka timbul angka di 65 ribu data lebih. Selanjutnya KPU pun langsung turun kelapangan dengan menugaskan PPK dan juga PPS se-Kabupaten Cianjur. Hasilnya permasalahan tersebut bisa diselesaikan.
“Temuan yang berjumlah 65 ribu lebih DP4 non DPT itu pun sudah kita selesaikan dan sudah di rapat plenokan di Jawa Barat,” katanya.
Hilman mengaku, pihaknya setiap saat di pastikan selalu melakukan koordinasi dengan Bawaslu dan juga Panwascam bekerjasama dengan PPK untuk melakukan koordinasi hasil temuan-temuan dan pengecekan data non DPT tersebut.
“Setiap saat kita selalu berkoordinasi dengan Panwascam, dan juga PPK tetkait data DP4 non DPT,” terang Hilman.
Hilman menjelaskan, berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di seluruh Indonesia ada sekitar 31 jutaan lebih dan persolannya bukan di KPU, akan tetapi ada bagian pendataan penduduk. Karena menurutnya, sumber data pemilih ada di Kemendagri, dan apabila menurut KPU dan juga Bawaslu harus ada pendataan ulang, maka pihaknya sebagai penyelenggara pemilu dan bila diperlukan maka akan melakukan pendataan ulang.
“Yaa, kita sebagai pelaksana tinggal kita lakukan pendataan ulang. Saya rasa itu tidak ada masalah” katanya.
Sebagai Ketua KPU, Hilman Wahyudi juga mengimbau kepada semua masyarakat agar jangan membiasakan dan malas untuk datang ke Dinas Kependudukan atau lembaga negara lainnya untuk melakukan pencatatan identias diri.

0 Komentar