KPU Umumkan DPTHP-2, Bawaslu: Masih Bermasalah

KPU Umumkan DPTHP-2, Bawaslu: Masih Bermasalah
RAPAT: KPU Kabupaten Cianjur menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahap 2 (DPTHP-2), Rabu (13/11)
0 Komentar

CIANJUR – KPU Kabupaten Cianjur menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahap 2 (DPTHP-2) dengan hasil tambahan 13.000 pemilih. Dengan begitu, tercatat dalam DPTHP-2 total pemilih Cianjur pada pemilu 2019 sebanyak 1.668.744 jiwa, terdiri dari laki-laki 847.812 orang dan perempuan 820.932 orang.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, mengatakan rapat pleno digelar sebagai tindaklanjut dari pencermatan DPTHP-2 yang direkomendasikan Bawaslu RI, KPU RI dan KPU provinsi.
“Setelah adanya Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) berjalan kurang lebih satu bulan, memberikan perubahan data DPTHP-2 yang jumlahnya bertambah sekitar 13.000 pemilih,” katanya kepada wartawan, Selasa (13/11).
Dia menjelaskan, penambahan data sekitar 13.000 pemilih tersebut didapatkan setelah dilakukan perbandingan data 380.000 dari Kemendagri melalui KPU RI dengan Disdukcapil dan data yang tidak memenuhi syarat pada Pilgub 2018.
“Kami menambahkannya dengan hasil verifikasi di lapangan melalui metode coklit terbatas dan menerima tanggapan dari masyarakat melalui front yang sudah di sediakan KPU,” katanya.
Dia menambahkan, dari 380.000 data dari Kemendagri yang bisa di verifikasi untuk menjadi calon daftar pemilih sekitar 65.000 dari data tersebut lalu diturunkan ke PPK untuk dilakukan verifikasi.
Hasil pencocokan data dari 65.000 setelah dilakukan pengecekan menjadi 13.000, meskipun versi Kemendagri 380.000 pemilih adalah Non DPT. “Setelah dilakukan pengecekan data dari Disdukcapil dan data yang kami miliki 380.000 tersebut tidak semuanya non-DPT,” kata dia.
Di samping itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur minta kepada KPU menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Cianjur, karena dinilai masih bermasalah perbaikan data di belasan kecamatan belum selesai terekapitulasi secara final.
Koordinator Pengawas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Cianjur, Hadi Dzikrinur, mengatakan, ada beberapa faktor penting yang membuat pihak Bawaslu meminta penundaan penetapan DPT hasil perbaikan ke-2.
“Bawaslu kabupaten merekomendasikan penundaan penetapan daftar pemilih tetap hasil pebaikan ke 2 (DPTHP-2) karena ada beberapa faktor penting yang harus diperhatikan oleh KPU,” ujar Hadi, di Kantor Bawaslu Cianjur, Rabu (13/11).
Dia menyebutkan, faktor pertama karena hasil rekap per 13 September yang menjadi acuan dasar perhitungan DPT berubah di 13 kecamatan. “Lalu data DP4 non-DPT yang berjumlah 382.071 belum kami terima penjelasan rekap dan rekam jejak tindaklanjutnya,” kata Hadi.

0 Komentar