Segera, 50 Pelaku UMKM Naik Kelas

Segera, 50 Pelaku UMKM Naik Kelas
RAPAT: Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskoerdagin) Kabupaten Cianjur, Himam Haris tengah memimpin rapat saat pembentukan ABCGM (Academia Bussines Comunity Goverment and Media) beberapa waktu lalu.
0 Komentar

CIANJUR – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperdagin) Kabupaten Cianjur akan melaunching 50 pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) naik kelas. Ditargetkan kedepan akan lebih banyak lagi UMKM yang berkembang.
Kepala Bidang Koprasi dan UMKM Diskoperdagin Kabupaten Cianjur, Judi Adi Nugroho menjelaskan, UMKM naik kelas yang dimaksud adalah mengklasifikasi besarnya usaha, yakni dari mikro ke kecil.
“Yang di maksud dengan UMKM mirko adalah kekanyaan tidak lebih dari Rp 25 juta, dan UMKM kecil adalah memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha,” kata Judi baru-baru ini.
Dia mengatakan, pihaknya telah menyaring 50 pelaku UMKM kecil untuk di launching pada 21 November 2018 mendatang untuk menjadi UMKM kecil. “Tentunya dengan syarat indikator pemodalan, cara pemasaran, SDM merupakan syarat untuk menaikkan kelas UMKM mikro ke kecil,” katanya
Menurutnya, kegitan launching tersebut di agendakan oleh komunitas ABCGM (Academia Bussines Comunity Goverment and Media). “Awalnya dibentuk komunitas ABCGM yaitu untuk membantu UMKM mikro ke kecil,” tuturnya
Judi menambahkan , UMKM miko merupakan sasaran pemerintahan Kabupaten Cianjur. UMKM kecil di tangani oleh pemerintah provinsi, dan UMKM menengah langsung oleh kementrian pusat. Judi pun berharap, semoga para pelaku UMKM mikro bisa hadir dalam acara launching 50 UMKM naik kelas yang akan di selengarakan dalam waktu dekat ini.
“Diskoperdagin tak hanya menciptakan wirausaha baru tetapi kita pun membantu UMKM yang mempunyai beberapa kendala,” ucapnya. (bay/sri)

0 Komentar