KPPU RI Sosialisasikan UU Nomor 5 Tahun 1999 

KPPU RI Sosialisasikan UU Nomor 5 Tahun 1999 
SOSIALISASI: Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI), bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Suryakancana (BEM UNSUR) melakukan sosialisasi Undang - Undang (UU) no 5 tahun 1999 tentang perekonomian yang dilaksanakan di aula Hotel Grand Bydiel, Penmbong, Kamis (8/11)
0 Komentar

“Sebelumnya saya memang kesulitan sekali dengan usaha yang saat ini sedang saya jalankan. Ketika barang-barang yang kita jual harganya lebih murah dibandingkan dengan harga yang datang dari luar, jadi sangat jelas sekali akan merugikan pengusaha kecil seperti kami ini,” katanya.
Afni berharap sekali terkait KPPU RI ini benar-benar bisa diterapkan dan juga bisa mengawasi para pengusaha besar yang bisa merugikan pengusaha kecil.(adv/yis/sri)

0 Komentar