suatu kebijakan yang pro rakyat dan yang baik dari pemerintah RI saat ini.
“Ini tentunya jadi sesuatu yang baik untuk pemerataan di desa dan kelurahan. Siapapun
pejabat ya harus memberikan kebijakan yang baik, selama itu legal berdasar konstitusi.
Karena ini juga mendapatkan dukungan dari setiap kelurahan, makanya bisa dijalankan di
tahun depan,” ucapnya.
Dia menambahkan, sosialisasi secara intens perlu dilakukan supaya tidak ada kesalahan
dalam pelaksanaan dan pemanfaatan dana kelurahan. Hal itu juga dilakukan untuk mencegah
terjadinya penyalahgunaan anggaran.
Namun, lanjut dia, jika sistem sudah dibuat sedemikian rupa agar mudah, kemudian masih
saja ada yang korupsi maka itu sudah menjadi karakter dari pejabat tersebut. Harus ada
ketegasan untuk menindak berdasarkan hukum.
“Ada yang sudah tahu tapi tetap melakukan korupsi, ada yang memang tidak tahu
sistemnya, jadi ini kembali ke karakter. Makanya perlu diantisipasi melalui pengawasan dan
sosialisasi,” pungkasnya. (bay/sri)