JL IMUN SULAEMAN – Percaloan administrasi kependudukan di Dinas Kependuydukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur diduga masih marah terjadi. Tidak hanya mendatangi targetnya secara langsung di lingkungan dinas, para calo juga menawarkan jasanya melalui media sosial.
Bahkan, belakangan ini menyebar informasi dan klaim jasa layanan pembuatan adminduk kilat yang ditawarkan untuk masyarakat Cianjur di media sosial Facebook. Pelayanan administrasi yang biasanya membutuhkan waktu cukup lama, dapat dipangkas menjadi dua hari saja.
BD salah seorang pelaku percaloan yang menyediakan jasa layanan pembuatan KTP pun mengaku menggunakan jalu belakang untuk memuluskan praktenya. Hal itupun diungkapkannya melalui media sosial.
“Tinggal kasih foto kartu keluarga saja melalui Whatsapp. Tinggal tunggu, nanti KTP-nya bisa selesai cetak dalam waktu dua hari,” kata dia saat dihubungi, Kamis (1/11).
Dalam prakteknya, BD berusaha mempermudah dan mempersingkat pelayanan. Tidak ada proses tatap muka, dia dan pengguna jasa hanya terikat melalui obrolan di Whatsapp hingga KTP selesai dicetak. Dalam percakapan di aplikasi tersebut, BD juga menetapkan biaya yang harus dikeluarkan. Menurut pengakuannya, biaya untuk pembuatan KTP berkisar pada Rp 150 ribu sampai Rp 200.000 per KTP.
Tidak hanya pembuatan KTP bagi warga Cianjur, BD juga melayani administrasi perpindahan warga luar kota. Namun, biaya nilai berbeda yang ditawarkan, yakni Rp 250.000 untuk pembuatan kartu keluarga.
“Selama berkas-berkas pindahan sudah selesai, bisa diurus. Kalau sudah selesai, nanti saya hubungi lagi untuk kemudian COD (cash on delivery) dan penyerahan KTP,” kata dia.
Dia mengungkapkan, nantinya berkas yang ada akan segera diserahkan melalui ‘jalur belakang’ dinas. Dengan kata lain, seluruh data pengguna jasanya akan dibuat berdasarkan database di dinas setempat. Berdasarkan pengamatan di lapangan, kebanyakan masyarakat yang mengakses jasa calo adalah mereka yang enggan menunggu lama. Mereka lebih memilih untuk mengeluarkan sejumlah uang, daripada harus mengantre meskipun tidak begitu lama.
Adanya pemikiran bahwa antrean akan berlangsung lama karena kekosongan blanko juga seringkali mendasari warga untuk memilih calo. Selain itu, adanya pembatasan untuk nomor antrean, baik untuk KTP ataupun Kartu Keluarga juga menjadi celah bagi para calo mencari target.
Menanggapi informasi percaloan yang beredar, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Muchsin Sidiq Elfatah menegaskan, dinas tidak memberikan rekomendasi atau celah terhadap calo. “Tidak ada satupun (calo) yang bekerja sama dengan dinas. Kami hanya melakukan program yang sudah dicanangkan,” kata dia.
Dia pun pun menolak, jika Disdukcapil dikatakan berperan dalam praktek percaloan. Sidiq mengatakan, kalaupun ternyata ada pegawai dinas yang ‘bermain’ dan ketahuan, maka akan ada tindakan tegas.
“Karena tindakan itu tidak benar dan jelas tidak kami terapkan pola percaloan itu. Saya tidak mau dengar apapun soal praktek percaloan,” ujar dia.
Menurut Sidiq, percaloan seharusnya tidak ada karena dinas pun sudah menggenjot pelayanan administrasi. Dia menjelaskan, saat ini dinas mengupayakan agar masyarakat dapat mengakses pelayanan hanya dalam satu hari. Prioritas pelayanan dasar dan administrasi lainnya, kini diakui Sidiq dapat selesai dalam hitungan jam. Selama berkas lengkap, masyarakat hanya perlu mendaftar, mengantre, dan kemudian mengambil dokumen mereka pada siang harinya.
Menurut dia, dinas berusaha mempercepat pelayanan untuk menekan potensi percaloan yang menawarkan jasa kilat. Oleh karena itu, sistem percepatan tersebut dipertahankan agar masyarakat pun tidak merugi.
“Jadi, kalau masih ada bahasan terkait keberadaan calo, hadapkan saja calo yang dimaksud kepada saya,” tegasnya.(bay/red)