CIANJUR, cianjurekspres.net – Satu dari empat warga pengidap HIV/AIDS asal Cianjur akhirnya meninggal dunia. Pihak Dinkes hingga saat ini terus melakukan screening sebanyak-banyaknya terhadap warga yang berpotensi besar terjangkit penyakit menular dan mematikan tersebut terutama para wanita penjaja seks komersial.
Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr Efa Fatimah mengatakan, data yang sudah dilakukan screening sepanjang tahun 2018 ini masih berada di angka seratus, dimana angka ini cukup memprihatinkan bagi wilayah Kabupaten Cianjur.
“Dari hasil razia PSK yang dilakukan Satpol PP, ditemukan jumlah yang positif HIV/AIDS ada empat orang, dimana satu orang akhirnya meninggal dunia.,” ujar Efa setelah melakukan screening terhadap wanita penjaja seks yang terjaring Satpol PP, Rabu (30/10).
Efa mengatakan, bagi orang pengidap AIDS telah dilakukan pendampingan dan pengobatan seumur hidup. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan semangat hidup bagi para penderita serta menjalankan prosedur sesuai dengan apa yang telah diamanatkan pemerintah pusat.
“Mereka sebelumnya sempat dibina, sebetulnya Kabupaten Cianjur ingin melakukan screening bagi orang yang berpotensi mengidap HIV/AIDS sebanyak-banyaknya, dan ini dilakukan untuk kebaikan semua,” kata Efa.
Efa mengungkapkan, mereka yang terdeteksi dari hasil screening tersebut, akan coba dirangkul dan diarahkan serta diberikan pembinaan secara berkelanjutan agar penyebaran penyakit mematikan ini tidak terus meluas.
“Wilayah yang rentan penyebaran HIV/AIDS berada di daerah Cianjur Kota, Cipanas dan Pacet. Namun, jika dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya Kabupaten Cianjur memang masih standar,” ungkap Efa.
Efa menjelaskan, hampir 40 persen pengidap HIV/AIDS berasal dari kalangan penyuka sesama jenis, seperti lelaki suka lelaki atau gay. Sementara diurutan kedua berasal dari penyuka sesama jenis lainnya, yaitu dari golongan lesbi.
Menurutnya, selain melakukan screening potensi HIV, pihak dinas kesehatan juga melakukan deteksi dan pencegahan adanya penyakit infeksi menular seksual, dimana sasaran utamanya adalah bagi mereka yang berprofesi sebagai penjaja seks komersial.(yis/yhi)