CIANJUR, cianjurekspres.net – Management PT Hardjasari selaku pemegang HGU seluas 800 hektar di Kampung Pasirhuni, Desa Cintaasih, Kecamatan Gekrong, mengapresiasi kinerja Polres Cianjur setelah berhasil mengamankan salah satu tersangka, yang diduga komplotan perusak dan penjarah pohon.
“Saya buat laporan ke Mapolres Cianjur sekitar pukul 11.00 wib, dan saya sudah memberikan keterangan hingga pukul 15.00 wib,” ungkap Direktur PT Hardjasa Indri Tjahjaningsih, kepada Cianjur Ekspres, Minggu (21/10).
Indri mengatakan, pihaknya membuat laporan terkait perusakan atau penebangan pohon-pohon mahoni yang umurnya sudah puluhan tahun. “Pohon yang ditebangnya itu sudah ber umur puluhan tahun, dan seingat saya tahun 80 an sudah ada karena yang menanamnya dari PT Hardjasari, hingga saat ini saya itung sudah ada 17 pohon mahoni ukuran diameternya 3 meter yang ditebang,” kata Indri.
Dikatakan Indri, tak hanya pohon mahoni saja yang ditebang orang tak bertanggung jawab tersebut, namun kebun teh pun dirusak dan dibakar. “Perusahaan kami ini bergerak di bidang perkebunan teh, dan ada juga pohon karetnya, total kerugian akibat pohon mahoni yang dirusaknya sekitaran Rp 120 juta,” ujar Indri.
Indri mengungkapkan, semua barang bukti pohon yang sudah di tebang saat ini sudah diberi garis polisi sama petugas. “Sebagian barang bukti yang diamankan ada yang sudah di gesek dijadikan bahan, dan sebagian lagi keburu ketangkap saat sopirnya akan membawa ke tempat penggesekan,” ungkap Indri.
Indri mengakui, saat ini polisi sudah memanggil beberapa saksi, diantaranya pemilik truk yang digunakan untuk mengangkut kayu, pemilik gesekan, dan satu orang yang menyuruh untuk memotong pohon mahoni.
“Yang saya tahu saat ini pihak kepolisian masih mencari orang yang memotong pohon mohoni, yang pasti saya ucapkan banyak terimakasih kepada pihak kepolisian yang begitu cepat,” ujarnya.
Sementara itu kuasa hukum PT Hardjasari, Susane Febriyanti, mengapresiasi cepatnya kinerja aparat kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut. Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses pengembangan penyelidikan kasus tersebut. “Alhamdulillah relatif cukup cepat penanganannya. Kami percaya polisi akan bekerja secara profesional,” pungkasnya.(yis/yhi)