Revitalisasi Perkebunan dan Dilema Penjarahan Lahan (3)

Revitalisasi Perkebunan dan Dilema Penjarahan Lahan (3)
PENGELOLAAN PERKEBUNAN: Lahan HGU yang dikelola PT MPM ditanami teh. (AYI SOPIANDI/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

Susilo menegaskan, apabila masih ada oknum yang tetap ingin melakukan penyerobotan lahan HGU milik PT MPM, maka mau tidak mau akan berurusan dengan hukum. Ada pun luas lahan yang dikelola PT MPM, sesuai nomor SHGU 15 PT PMP seluas 1.428.540 meter persegi, nomor SHGU 19 PT MPM seluas 322.666 meter persegi, nomor SHGU 20 PT MPM 608.882, nomor SHGU 24 PT MPM 199.300 meter persegi, nomor SHGU 109 PT MPM 1.721.620 meter persegi, nomor SHGU 110 PT MPM 1.845.029, nomor SHGU 111 PT MPM 25.533 meter persegi, nomor SHGU 112 PT MPM 299.500 meter persegi, nomor SHGU 113 PT MPM 77.650 meter persegi, nomor SHGU 114 PT MPM 640.530 meter persegi, nomor SHGU 115 PT MPM 23.702 meter persegi, nomor SHGU 116 PT MPM 3.016.012 meter persegi. Sehingga total luas lahan HGU yang dikelola PT MPM seluas 10.208.964 meter persegi.(mg2/red)

0 Komentar