Lapas Nyomplong Nyaris Kecolongan

Lapas Nyomplong Nyaris Kecolongan
PENGHUNI LAPAS: Lima warga binaan diamankan petugas Lapas Kelas II Kota Sukabumi karena hendak menyelundupkan narkoba usai mengikuti sidang. Dari warga binaan itu, petugas mengamankan tiga paket ganja. (DILA NOVIANTI/SUKABUMI EKSPRES)
0 Komentar

 
SUKABUMI, cianjurekspres.net – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kota Sukabumi kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba, kemarin (2/8). Narkoba ini diselundupkan tahanan yang baru saja menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi.
Berdasarkan informasi, pelaku penyelundupan merupakan warga binaan yang baru saja menjalani sidang. Saat itu dua orang warga binaan yakni HE dan DI kedapatan membawa narkoba saat diperiksa petugas sebelum memasuki blok tahanan sekitar pukul 15.55 WIB.
Kalapas Kelas II Kota Sukabumi, Risman Somantri, melalui KPLP, Hendra Novreli, penggeledahan merupakan standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan lapas tak hanya kepada pengunjung tapi juga kepada warga binaan. Termasuk kepada warga bianaan yang selesai menjalani persidangan.
“Kami menduga narkoba yang dibawa tahanan berasal dari seseorang yang ditemuinya pada saat berada di pengadilan,” ujar dia.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa ganja sebanyak 3 paket terbungkus rapi yang dibalut lakban. Petugas menemukan barang bukti tersebut pada bagian anus pelaku. “Barang buktinya ditemukan pada bagian anus,” ucapnya.
Dari hasil pengembangan sementara, petugas menemukan otak yang mengatur penyelundupan narkoba. Ia adalah RI alias Bule, yang juga warga binaan. Ia divonis 5 tahun penjara diduga memesan barang haram itu melalui telepon genggam. “Barang pesanan itu yang dititipkan ke warga binaan yang selesai mengikuti sidang,” jelasnya.
Saat ini petugas mengamankan lima orang warga binaan yang diduga terlibat dalam penyelundupan tersebut. Mereka adalah RI alias Bule, FA, HE, DI, dan AD, ” jelasnya.
Hendra menyerahkan penanganan hukum bagi pelaku kepada aparat kepolisian. “Nanti polisi yang menindaklanjutinya,” tandasnya. (ovi/yhi)
**Kronologis penyelundupan
– HE dan DI, warga binaan di Lapas Kelas II Kota Sukabumi menjalani sidang di Pengadilan Negeri
– Selesai sidang sekitar pukul 15.55 WIB, petugas jaga kembali menggeledah HE dan DI
– Petugas curiga dengan benda yang berada pada bagian anus
– Setelah digeledah, ditemukan tiga paket ganja
– Hasil pengembangan, petugas menemukan otak di balik penyelundupan
– Petugas mengamanakan lima orang warga binaan yang diduga terlibat dalam aksi penyelundupan

0 Komentar