Puluhan Pedagang Cincau Ditertibkan

Puluhan Pedagang Cincau Ditertibkan
PENERTIBAN PEDAGANG: Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur, menertibkan puluhan pedagang minuman cincau yang berjualan di Taman Asmaul Husna, Jalan Raya Haurwangi, Cianjur. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya sterilisasi menjelang perhelatan Asian Games 2018. (DOK/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

 
CIANJUR, cianjurekspres.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur, menertibkan puluhan pedagang minuman cincau yang berjualan di Taman Asmaul Husna, Jalan Raya Haurwangi, Cianjur. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya sterilisasi menjelang perhelatan Asian Games 2018, Sabtu (3/8).
Koordinator pedagang cincau, Mamat mengatakan, dalam penertiban kali ini ada beberapa pedagang yang ditertibkan, akan tetapi para petugas hanya menertibkan bangku kayu saja.
“Memang yang ditertibkan hanya lapak yang menggunakan bangku dari kayu dan hanya beberapa pedagang saja,” katanya.
Mamat mengaku, para pedagang yang ditertibkan berjumlah 30 pedagang, pihaknya juga tidak mengetahui siapa saja yang berjualan disitu karena baru hanya beberapa bulan. Namun, untuk pedagang yang sudah lama berjualan disini ga ada permasalahan, memang yang bermasalah itu yang baru berjualan,” ucap Mamat.
Dikatakan Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Cianjur, Robbi Erlangga, penertiban pedagang cincau ini dilaksanakan setelah adanya perjanjian yang sudah disepakati. Namun, sebanyak 30 pedagang ini tetap saja membandel untuk berjualan di Taman Asmaul Husna.
“Kita sebelumnya sudah melakukan kesepakatan dengan para pedagang, bahwa sepuluh hari pascalebaran pedagang harus pindah. Pemerintah daerah juga telah memberikan tempat relokasi yang sangat layak bagi para pedagang cincau ini, yakni di kawasan rest area yang lokasinya tak jauh dari Taman Asmaul Husna,” kata Robbi.
Dikatakan Robbi, kali ini petugas fokus pada penertiban bangku kayu, karena ada larangan agar tidak menggunakan kursi papan kayu. Dimana para pedagang ini hanya diperbolehkan berjualan menggunakan payung dan tikar itupun bukan di depan taman.
“Untuk kedepan para pedagang cincau akan diarahkan ke tempat yang sudah disediakan, sementara waktu para pedagang diarahkan untuk berjualan di beberapa titik yang sudah ditetapkan petugas di luar kawasan taman,” ujar Robbi.
Robi mengungkapkan, Selain di Jalan Raya Haurwangi Satpol PP juga akan menertibkan pedagang di sepanjang jalur Cipanas-Puncak, sebagai upaya untuk memberikan rasa nyaman bagi keindahan tata kota.
“Karena jalur dari Haurwangi sampai Ciloto akan dilewati pawai obor serta sebagai jalur para atlet mancanegara pada perhelatan Asian Games 2018 nanti. Jadi kami masih punya pekerjaan penertiban di Ciloto,” pungkasnya. (tts/yhi)

0 Komentar