Limbah Kimia Berbahaya Dikhawatirkan Cemari Air Sumur

Limbah Kimia Berbahaya Dikhawatirkan Cemari Air Sumur
TEMPAT PEMBUANGAN: Salah satu lokasi pembuangan limbah kimia berbahaya di eks galian C di Kecamatan Karangtengah. (IKBAL SELAMET/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

 
CIANJUR, cianjurekspres.net – Warga di sejumlah desa dan kecamatan yang terdampak pencemaran dari limbah kimia berbahaya khawatir air bawah tanah ke sumur mereka akan tercemar. Mengingat, limbah berbahaya tersebut dibuang oknum langsung ke atas tanah tanpa penyaring tempat khusus.
Kepala Desa Sukajadi Kecamatan Karangtengah, Asep Sopyan, mengatakan, lokasi pembuangan limbah kimia berbahaya tersebut tidak jauh dari pemukiman warga, dan langsung ke atas tanah, sehingga dimungkinkan untuk meresap ke bawah tanah.
Minimalnya, lanjut dia, kandungan kimia dalam limbah tersebut akan merusak kualitas dan kondisi tanah, apalagi di sekitarnya ada juga kawasan perkebunan pepaya dan kacang.
“Jadi ada kekhawatiran dalam waktu dekat ini mengganggu ke pertanian warga. Meskpun yang paling menggangu sebenarnya dari baunya, sampai tiga hari barunya masih tercium, hingga ada warga yang harus dibawa ke RSUD,” kata dia.
Dalam jangka panjang, tambahnya, warga khawatir jika sumber air bawah tanah ke sumur warga tercemar oleh limbah tersebut. Bahkan, di lingkungan tersebut juga ada perusahaan produsen makanan yang juga menggunakan air bawah tanah untuk olahan produknya.
“Ini yang kami sangat khawatirkan, jangan sampai nanti warga jadi korban dari pencemaran lingkungan akibat limbah kimia berbahaya yang dibuang tersebut,” kata dia.
Dia mengharapkan pemerintah segera melakukan penanganan agar limbah yang sudah terlanjur dibuang tersebut tidak mengancam lingkungan. “Kami minta ada tindakan, di samping ada ketegasan terhadap pihak yang membuang limbah itu,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, mengaku sudah menerjunkan tim ke lapangan untuk memeriksa lokasi pembuangan limbah kimia berbahaya tersebut. Rencananya tim tersebut akan mengambil sampel dari limbah untuk diuji di labolatorium. “Kami akan uji untuk memastikan jenis limbah yang dibuang itu, apakah dari industri garmen, kulit, atau limbah medis,” kata dia.
Dia menambahkan, DLH bakal mengeluarkan surat edaran kepada setiap perusahaan di Cianjur untuk tidak melakukan hal tersebut, sebab membuang limbah ke lingkungan umum merupakan tindak pidana. Bahkan jika ada industri yang tidak mengolah limbahnya sesuai aturan, DLH tidak akan segan untuk menutupnya.

0 Komentar