Dishub Tindak Tegas Kendaraan Parkir Diatas Trotoar

Dishub Tindak Tegas Kendaraan Parkir Diatas Trotoar
MELANGGAR ATURAN: Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur saat menindak pemilik kendaraan pengangkut barang (pickup) yang terparkir di trotoar. (IKBAL SELAMET/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

 
CIANJUR, cianjurekspres.net – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur melakukan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang parkir sembarangan. Apalagi ditemukan banyak kendaraan tersebut yang parkir dan melakukan bongkar muat di atas trotoar.
Kepala Dishub Kabupaten Cianjur, Rahmat Hartono, mengatakan, pihaknya mendapatkan sejumlah laporan dari warga terkait banyaknya kendaraan angkut barang yang parkir di atas trotoar. Bahkan bukan hanya sembako, ada juga kendaraan bermuatan semen yang melakukan hal serupa.
“Setelah kami telusuri ke lapangan ternyata benar ada beberapa lokasi di wilayah perkotaan yang digunakan parkir oleh kendaraan angkut barang,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Selasa (24/7).
Menurutnya, begitu mendapati langsung ada kendaraan yang parkir liar dan di atas trotoar, pihaknya memberikan tindakan pada pemilik kendaraan. Pihak pemilik toko juga mendapatkan peringatan dari Dishub agar tidak memarkirkan kendaraan angkut barangnya di tempat yang dilarang.
“Kalau di samping jalan masih ada toleransi, tapi kalau sudah di atas trotoar begitu kami akan tindak tegas. Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan kendaraan, apalagi yang tonasenya tinggi,” kata dia.
Rahmat menambahkan, dengan adanya temuan tersebut, pihaknya akan membuat tim patroli untuk menindak setiap kendaraan yang parkir di sembarang tempat apalagi di atas trotoar.
“Kalau rambu kan sudah jelas, ada larangan parkir. Dan mereka pun harusnya sadar, tidak parkir di atas trotoar. Tapi kami akan siapkan tim patroli untuk terus mengawasi dan mengingatkan pengendara tak parkir sembarangan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Preservasi Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cianjur, Didi Suryadi, saat mendengar laporan dari warga tersebut, dia berjanji akan langsung menindak dan memberikan peringatan kepada pengusahaan pertokoan yang menggunakan trotoar sebagai tempat parkir. Apalagi kendaraan bermuatan barang dengan tonase besar, karena bisa merusak trotoar yang baru selesai dibangun.
“Trotoar kan untuk para pejalan kaki, bukan untuk parkir. Kami akan segera memperingatkan mereka (pengusaha, red),” tuturnya.(bay/*/red)

0 Komentar