Warga Antre Pembuatan E-KTP

Warga Antre Pembuatan E-KTP
URUS ADMINDUK: Warga dari berbagai desa memenuhi Kantor Kecamatan Pacet, Senin (2/7) untuk melakukan proses pembuatan e-KTP dan KK. (AYI SOPIANDI/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

 
CIANJUR, cianjurekspres.net – Antrean panjang tampak di Kantor Kecamatan Pacet, kemarin (2/7). Ratusan warga rela mengantre untuk melakukan perekaman data e-KTP dan kartu keluarga (KK). Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur memberikan imbauan mengenai masa tenggang pembuatan e-KTP.
Puluhan warga dari berbagai desa di Kecamatan Pacet tampak mengantre dari pagi hingga siang hari, untuk melakukan kepengurusan administrasi kependudukan pembuatan KTP elektronik (e-KTP) serta kartu keluarga (KK).
Camat Pacet, Muzani Saleh, mengatakan, jika pemerintah kecamatan untuk proses pembuatan atau cetak e-KTP sifatnya hanya diperbantukan saja oleh Dinas Kependudukan dan. Catatan sipil Kabupaten Cianjur.
“Selama ini proses perekaman e-KTP dan KK cukup aman dan terkendali, asalkan semua berkasnya terlampir dengan lengkap semua proses bisa dilakukan dengan cepat dan langsung bisa diambil,” kata Muzani.
Adapun masalah antrean yang terjadi saat ini, menurut Muzani memang tak bisa dielakan lagi. Pasalnya masyarakat yang ingin mengurus kelengkapan administrasi kependudukan tersebut bukan hanya datang dari satu desa saja, namun warga yang datang ini berasal dari seluruh desa se-Kecamatan Pacet yang belum mempunyai e-KTP maupun KK.
“Sedikit mengantre wajarlah, dengan begitu bisa tertib dan aman. Karena ratusan warga yang datang ini berasal dari seluruh desa se-Kecamatan Pacet, jadi dipastikan membludak,” ujar Muzani.
Sementara itu, Kokom, 50, warga Desa Sukanagalih, menuturkan, kedatangan dirinya ke kantor kecamatan ini untuk mengantar anaknya yang baru saja usianya menginjak 17 tahun dan berniat ingin punya e-KTP. “Saya nemenin anak mau bikin e-KTP. Kebetulan lagi libur sekolahnya jadi sekarang baru mau diurus,” tutur Kokom kepada Cianjur Ekspres, Senin (2/7).
Dia mengatakan, sebenarnya tidak perlu memakan waktu yang lama untuk membuat e-KTP anaknya tersebut. Menurutnya hanya tinggal bawa persyaratan lengkap yang dibutuhkan, seperti KK yang masih menyatu sama orang tua yang nantinya akan dipisah karena sudah mempunyai e-KTP sendiri.
“Sebenarnya tidak ada yang sulit, justru sekarang ini malah lebih dipermudah lagi. Tinggal membawa berkas yang lengkap dan diserahkan ke petugas tak lama KTP langsung jadi. Tapi karena yang datangnya banyak makanya harus mengantre,” ungkap Kokom. (mg2/yhi)

0 Komentar