Sejumlah APK Ditertibkan Petugas

Sejumlah APK Ditertibkan Petugas
ALAT PERAGA: Petugas Gabungan dari Panwaskab, KPU, Satpol PP dan Polsek Pacet, menertibkan baliho cagub berukuran besar di depan Hotel Sangga Buana, Kecamatan Pacet. (AYI SOPIANDI/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

 
CIANJUR, cianjurekspres.net – Satu hari menjelang pencoblosan, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Pilgub Jabar kembali ditertibkan petugas gabungan dari Panwaskab, KPU, dan Satpol PP, Senin (25/6) malam. Panwaskab menargetkan pada Selasa (26/6) seluruh APK tidak ada lagi yang terpasang.
Kordinator Divisi Penindakan dan Penegakan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Cianjur, Tatang Sumarna, mengatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan petugas gabungan ini, dalam upaya penertiban APK yang ada di beberapa titik di Kabupaten Cianjur.
Salah satunya baliho berukuran besar milik pasangan cagub ini yang masih terpasang di papan iklan reklame di depan Hotel Sangga Buana, Kecamatan Pacet. “Saat ini kita menertibkan APK kandidat salah satu calon gubernur dengan ukuran cukup besar,” kata Tatang kepada Cianjur Ekspres.
Dia mengatakan, terhitung dari tanggal 24/6 kemarin tepatnya pukul 24.00 wib sampai dengan tanggal 26/6, pihaknya terus melakukan penertiban APK yang masih terpasang. “Malam ini kita akan menertibkan APK di 3 titik, yakni titik pertama ada di depan Hotel Sangga Buana, di jalan utama Puncak-Cipanas, serta Terminal Rawabango,” katanya.
Tatang memastikan, bahwa sebelum hari H pencoblosan atau di tanggal 26/6 semua APK dan termasuk stiker yang masih terpasang di angkutan umum sudah harus selesai ditertibkan. “Kita pastikan untuk stiker yang masih terpasang di angkot dalam kota dan angkot antar kecamatan tanggal 26/6 itu sudah harus selesai,” ucapnya.
Sementara itu, anggota KPU Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Hilman Wahyudi, mengungkapkan, bahwa untuk kegiatan penertiban APK tersebut ada 5 baliho dari tiga titik yang sudah ditentukan sebelumnya. Diantaranya perbatasan Cianjur Timur hingga perbatasan Cianjur Utara.
“Minimal malam ini untuk baliho berukuran besar sudah bisa kita tertibkan, karena sudah bukan waktunya lagi APK tersebut untuk dipasang sebab sudah memasuki masa tenang kampanye,” kata Hilman.
Ia menyebutkan, saat ini memang kesulitan untuk melarang orang yang melakukan kampanye di akun Medsos. Ia juga menghimbau kepada semua warga net agar tidak menggunakan akun Medsos untuk berkampanye.
“Kita juga akan mencoba untuk bikin status di akun Medos resmi KPU untuk memberikan himbauan kepada warga net untuk tidak lagi berkampanye di akun Medsos nya, termasuk Instagram atau Facebook,” ungkapnya. (mg2/yhi)

0 Komentar