Pencari Kerja Padati Disnakertrans

Pencari Kerja Padati Disnakertrans
PENCARI KERJA: Ratusan warga antre di Kantor Disnakertrans Kabupaten Cianjur untuk mengurusi pembuatan kartu kuning sebagai syarat mencari pekerjaan. (IKBAL SELAMET/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

 
CIANJUR, cianjurekspres.net – Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, sejak pagi kemarin (22/6) dipadati ratusan warga para pencari kerja. Mereka dengan sabar mengantre untuk mendapatkan kartu tanda daftar pencari kerja (AK 1) atau kartu kuning, sebagai syarat formal mencari pekerjaan.
Sejak hari pertama masuk kerja, kantor Disnakertrans Cianjur sudah diserbu pencari kerja. Mereka berbondong datang untuk mendapatkan kartu kuning. Berdasarkan hasil pantauan, di halaman kantor yang berada di Jalan Pangeran Hidayatullah antrean pembuat kartu kuning cukup panjang. Rata-rata mereka merupakan pencari kerja yang baru lulus sekolah.
“Cukup lama mengantre mendapatkan kartu kuning, memang banyak juga yang membuat kartu kuning ini. Rencananya saya mau melamar ke perusahaan di Cianjur” kata Yani Mulyani, 20, pencari kerja asal Kecamatan Cibeber.
Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Heri Suparjo, didampingi Kabid Pelayanan, Ricky Abdi Hikmat, menjelaskan, panjangnya waktu libur Idul Fitri 1439 Hijriyah membuat pelayanan pembuatan kartu kuning menumpuk di hari pertama kerja. “Sehari bisa sampai ratusan yang datang, sama seperti saat penyelenggaraan job fair,” kata Heri.
Oleh karena itu, lanjut dia, Disnakertrans juga membuka layanan di wilayah Campaka untuk membagi konsentrasi dan mendekatkan pelayanan ke warga di wilayah selatan.
“Pelayanan pembuatan form AK 1 juga kami buka di Kecamatan Campaka untuk melayani pemohon dari wilayah selatan,” katanya.
Sebelumnya Heri juga mengungkapkan, jika diperkirakan bakal ada lonjakan pencari kerja pada momen pasca lebaran. Pasalnya, terdapat potensi meningkatnya kedatangan pencari kerja dari luar kota.
Dia menjelaskan, kondisi tersebut memungkinkan untuk terjadi meskipun tidak signifikan. Mengingat, pencari kerja dari luar kota saat ini memang dapat mengakses lapangan kerja setempat, karena kebijakan pusat yang memperbolehkan mereka untuk mengakses layanan kartu kuning di daerah kedatangan. ”Sepanjang dia memiliki KTP, bisa dilayani. Dan memang bisa dibilang pencari kerja lokal akhirnya akan bersaing dengan pendatang,” kata Heri.
Akan tetapi, dia mengklaim jika pendatang yang berasal dari Sukabumi, Bekasi, dan beberapa daerah lainnya itu tidak akan mempersempit kesempatan tenaga kerja lokal. Bahkan, untuk mengantisipasi hal itu dinas berusaha keras menyediakan fasilitas lokal berupa Balai Latihan Kerja (BLK).

0 Komentar