CIANJUR, cianjurekspres.net – Warga Desa Sukajadi, Kecamatan Campaka, Cianjur, Jawa Barat, kembali mendatangi kantor desa. Kedatangan massa ini merupakan aksi susulan yang dilakukan sebelumnya, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang kepala desa tentang uang hasil penjualan aset desa.
Menyikapi aksi protes warga atas kinerja kepala desa yang semakin memanas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukajadi, Kecamatan Campaka, langsung mengambil langkah cepat dengan menggelar rapat, kemarin (27/5).
Menurut Ketua BPD Sukajadi, Suwardi Hidayat, mengatakan, kalau rapat tertutup ini dilakukan agar situasi dan kondisi di Desa Sukajadi ini tetap kondusif. Karena itu, aspirasi warga yang telah disampaikan kepada BPD harus segera dibahas dalam lingkungan BPD dan segera mengambil keputusan.
“Ada sembilan poin yang menjadi tuntutan warga itu, dua diantaranya seperti tentang penyalahgunaan wewenang kades, dan penyimpanan uang hasil penjualan aset desa yang di simpan di rekening keluarganya atau tidak di rekening desa,” katanya kepada Cianjur Ekspres, saat ditemui usai rapat tertutup, kemarin (27/5).
Lebih lanjut Sumardi mengatakan, kalau aspirasi warga tersebut disertai dengan adanya banyak bukti yang dapat menguatkan pada tindak pelanggaran. Karena itu, BPD segara mengelar rapat tetutup karena ini juga merupakan tugas dari BPD sendiri.
“Yang pasti kalau hasil akhir rapat tadi, BPD akan segera ambil tindakan dengan cara memanggil kepala desa, seterusnya jika benar terbukti ada pelanggaran maka kita akan minta pertanggungjawaban,” tegas Sumardi.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga yang merupakan pemuda desa ini mendatangi kantor desa untuk bertemu langsung dan meminta jawaban dari kepala desa, terkait pengelolaan dan penggunaan dana desa yang berasal dari bantuan pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten.
Selain itu, warga juga mempertanyakan tentang uang hasil penjualan aset desa, yang dengan sengaja disimpan di rekening keluarga kepala desa. Warga menganggap kinerja Kepala Desa ini sudah menyalahi aturan tentang pemerintahan desa. (mg1/yhi)