Tindak Tegas Pembuang Limbah

Tindak Tegas Pembuang Limbah
SUNGAI BERSIH: Kapolres Cianjur beserta Dandim 0608/Cianjur, memimpin langsung korve di aliran Sungai Citarum, Kampung Muhara, Kecamatan Haurwangi, dalam kegiatan bersih Sungai Citarum. (ISTIMEWA)
0 Komentar

 
CIANJUR, cianjurekspres.net – Pihak kepolisian beserta Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat maupun perusahaan, yang dengan sengaja membuang limbah ke aliran Sungai Citarum.
Polres Cianjur menilai, hingga saat ini aliran Sungai Citarum yang mengalir di wilayah Cianjur, masih dalam kondisi aman dari limbah industri. Namun polisi juga tidak menampik jika masih ada beberapa warga yang masih membuang limbah dengan sengaja ke aliran sungai.
Dalam waktu dekat, Polres Cianjur bersama TNI, serta dinas terkait di lingkungan Pemkab Cianjur, akan melakukan bersih-bersih di sepanjang Das Citarum yang masuk ke dalam zona wilayah Cianjur, meski kondisi sungai masuk dalam level aman.
“Minggu ini, kami akan menggelar bersih-bersih bersama di aliran Sungai Citarum, tepatnya di wilayah aliran di Kecamatan Sukaluyu. Meskipun saat ini kondisi air Citarum masih dalam kualitas baik dan tidak tercemar,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah kepada wartawan, belum lama ini.
Selain melakukan gotong royong membersihkan sampah dan tanaman enceng gondok yang banyak tumbuh di aliran sungai, pihak kepolisian juga akan memasang papan imbauan agar warga ikut serta menjaga kebersihan terutama di aliran sungai.
Bahkan di sepanjang aliran sungai tersebut, akan dipasang papan imbauan tentang pasal dan sanksi bagi pembuang sampah dan limbah industri.”Sampai saat ini belum ada laporan atau temuan terkait limbah perusahaan di buang ke aliran sungai,” katanya.
Namun tutur dia, pihaknya akan terus menyisir dan memonitor sepanjang aliran sungai guna mengantisipasi adanya perusahaan nakal yang dengan sengaja membuang limbahnya ke aliran sungai. Kami juga meminta warga untuk turut serta menjaga aliran Sungai Citarum dari pencemaran limbah.
Pihaknya akan mendorong pemerintah daerah untuk membuat momentum bersama dengan perusahaan, terkait larangan tersebut dan membuat perda tentang larangan membuang sampah dan limbah industri ke aliran sungai.
“Kalau sudah ada tinggal diterapkan, kalau memang belum ada Polres Cianjur akan mendorong agar segera dibuat nota kesepahaman antara pemerintah daerah dengan perusahaan terkait tentang limbah, agar kebersihan dan kelestarian Das Ciatrum dapat selalu terjaga,” ungkapnya. (bay/yhi)

0 Komentar