Pemdes Sukatani Layani Sertifikat Gratis

Pemdes Sukatani Layani Sertifikat Gratis
TUNJUKAN SERTIFIKAT: Warga mengangkat sertifikat tanah saat penyerahan sertifikat tanah untuk warga dari pihak pemerintah secara gratis. (ISTIMEWA/JABAR EKSPRES)
0 Komentar

 
CIANJUR, cianjurekspres.net – Kuota 2000 bidang tanah untuk pembuatan sertifikat gratis periode Mei 2018 diterima Pemerintah Desa Sukatani, Kecamatan Pacet. Cianjur, Jawa Barat. Pembuatan sertifikat tanah gratis ini berdasarkan petunjuk dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan diberikan secara gratis.
Kepala Desa Sukatani, Udin Sanusi, mengatakan, kuota sebanyak 2000 bidang tanah tersebut semaksimal mungkin akan di salurkan bagi 2000 warga yang ada di wilayah Desa Sukatani.
“Program ini merupakan program yang sangat ditunggu-tunggu oleh warga, karena dalam proses pembuatan sertifikat ini, warga tidak akan dipungut biaya,” kata Udin kepada Cianjur Ekspres, kemarin (24/5).
Ia mengatakan, diberikannya kuota bidang tanah PTSL dari pihak pemerintah ini, sudah sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditentukan. “Dari setiap warga yang mengajukan PTSL ini adalah harus dibawah 2000 meter tanah yang dimiliki,” katanya.
Ia mengatakan, program PTSL ini murni gratis tidak dipungut biaya, dan saat ini baru tahapan pendaftaran saja dan belum masuk ke tahap pemberkasan. Adapun nantinya ketika sudah selesai sertifikat tersebut warga hanya mempersiapkan materai.
“Intinya saya akan menjalankan sesuai dengan intruksi dari pemerintah, jika program PTSL ini gratis. Jadi bagi warga yang belum punya sertifikat atau ingin sertifikatnya dipecah silahkan daftar,” kata Udin.
Udin juga menghimbau agar tidak ada petugas Desa Sukatani untuk memanfaatkan situasi atau momen ini. Karena kalau ketahuan siapapun yang melakukan dan atau meminta bayaran ke warga akan langsung diberikan sanksi tegas.
“Saya minta jangan ada petugas yang memanfaatkan momen, karena kalau ketahuan akan berbahaya. Intinya untuk pelayanan umum dan administrasi itu tidak dipungut biaya,” jelasnya.
Ia juga berharap kepada masyarakat agar taat dalam membayar pajak seperti PBB. “Saya tidak minta lebih, cuma minta tolong bayarlah pajak bumi dan bangunan karena itu sudah ikut mendorong pembangunan,” katanya. (mg2/yhi)

0 Komentar