CIANJUR, cianjurekspres.net – Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Cipanas resmi membuka pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Dari 7 desa se-Kecamatan Cipanas, dibutuhkan sebanyak 183 orang Pengawas, yang akan ditugaskan satu orang satu TPS pada pelaksanaan Pilgub Jawa Barat 2018.
Ketua Panwaslu Kecamatan Cipanas, Muhammad Azis, mengatakan, pendaftaran untuk pengawas TPS ini dibuka secara serentak sejak Senin (21/50) kemarin, hingga Jumat (24/5) besok, diseluruh sekretariat atau kantor Panwascam se-kabupaten.
“Salah satu tugas dan fungsinya antara lain memastikan pemungutan dan penghitungan suara berjalan berpedoman pada peraturan yang ada, jadi bila terjadi indikasi kecurangan bisa melaporkan dengan segera, melalui PPL desa,” kata Azis, kepada Jabar Ekspres, kemarin (23/5).
Sebelumnya dijelaskan Azis, tugas pengawas TPS ini bukan hanya bekerja di hari waktu pemilihan saja. Melainkan mulai dari pengawasan serta pendistribusian logistik.
“Jadi Pengawas TPS harus bisa memastikan logistik Pilkada Jabar benar-benar sampai ke TPS tepat waktu. Selanjutnya memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan baik dan sesuai aturan berlaku,” ucapnya. (mg2/yhi)