Dari Pemeriksaan hingga Operasi, JKN Dampingi Pengobatan Parida

Peserta JKN
Parida (28), warga Langensari, Kabupaten Sukabumi, menjadi peserta JKN sejak masih duduk di bangku sekolah dasar atau sejak masa Askes.
0 Komentar

“Selama dirawat tiga hari, pelayanan yang saya terima sangat baik dan profesional. Saya juga tidak merasakan adanya diskriminasi karena menggunakan BPJS Kesehatan,” ungkap Parida.

Ia juga menepis isu terkait pembatasan hari rawat inap bagi peserta JKN. Menurutnya, lama perawatan sepenuhnya mengikuti kondisi pasien dan pertimbangan medis dokter yang menangani.

“Kalau terkait isu pembatasan hari rawat inap itu tidak benar. Lama rawat inap kembali lagi sesuai indikasi dokter dan kondisi pasien,” tambahnya.

Baca Juga:YBM BRILiaN Region 9 Bandung Salurkan Beasiswa Komprehensif untuk Ratusan Pelajar dan MahasiswaProgram JKN Tanggung Perawatan Radang Paru Keluarga Dwi

Parida mengaku sangat bersyukur karena seluruh biaya pengobatan, mulai dari pemeriksaan awal di FKTP, rawat inap, operasi, hingga rawat jalan pasca operasi seluruhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai prosedur.

“Alhamdulillah semua biaya ditanggung BPJS Kesehatan, mulai dari pemeriksaan awal sampai pasca operasi dan rawat jalan. Jadi lebih tenang kalau sakit karena tidak perlu terlalu memikirkan biaya pengobatan,” katanya.

Selain pelayanan kesehatan, Parida juga merasakan manfaat layanan digital BPJS Kesehatan melalui fitur Antrean Online di Aplikasi Mobile JKN yang menurutnya jauh lebih praktis dibandingkan antrean manual.

“Sekarang ambil antrean online jauh lebih mudah dan cepat. Dulu harus datang subuh-subuh dan belum tentu dapat nomor antrean, sekarang bisa ambil kapan saja dan di mana saja,” tutup Parida.

Di akhir, ia berharap agar pelayanan JKN ke depannya bisa semakin baik dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat dan tidak ada lagi isu diskriminasi di fasilitas kesehatan, terutama bagi peserta yang membutuhkan pengobatan jangka panjang atau tindakan operasi. (rls/rie)

0 Komentar