Bank Tanah Inisiasi Program Pemberdayaan Masyarakat dalam Implementasi Reforma Agraria di Cianjur

Bank tanah
Bank Tanah Inisiasi Program Pemberdayaan Masyarakat dalam Implementasi Reforma Agraria di Cianjur
0 Komentar

Plt Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menyebutkan sebelumnya Bank Tanah juga telah melakukan MoU dengan Pemkab terkait pemanfaatan lahan di Batulawang, untuk memastikan tanah negara dapat dimanfaatkan secara legal, aman, dan berkelanjutan oleh masyarakat yang selama ini menempati serta mengelola lahan secara turun-temurun.

Lahan seluas 203 hektar itu tidak hanya dapat dijadikan hunian tinggal, tetapi dimanfaatkan untuk sektor pertanian, ekowisata, ataupun bidang lain berdasarkan potensi di wilayah tersebut oleh 1.900 orang penerima manfaat.

“Lahan ini merupakan lahan yang sebagian besar sudah menjadi kawasan pemukiman warga. Tapi terdapat juga lahan yang bisa menjadi harapan untuk pertanian,” kata dia.

Baca Juga:CORDELA Suites Hotel yang Artistik dan Megah di Jantung Kota CianjurSudah Pulih, Website dan Platform Digital Layanan Berbasis Cloudflare Kini Bisa Diakses Kembali

Sementara itu, Bupati Cianjur Muhammad Wahyu, mengatakan Pemkab Cianjur juga akan membantu mendorong agar masyarakat dapet memanfaatkan lahan yang lebih untuk dijadikan kawasan pertanian atau hal lainnya.

“Diharapkan lahan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, Meraka bisa aman melakukan penggarapan dan harapan kami meningkatkan ekonomi,” pungkasnya.

0 Komentar