CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Cianjur menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum membahas rencana relokasi bangunan warga yang berada di sempadan sungai. Padahal, keberadaan bangunan tersebut dinilai menjadi salah satu pemicu terjadinya banjir di sejumlah wilayah.
Kepala Disperkim Cianjur, Cepi Rahmat Fadiana, mengatakan, rumah-rumah yang berdiri di bantaran sungai maupun sungai lain yang masuk ke zona sempadan sungai perlu mendapatkan perhatian khusus. Secara regulasi, kata dia, penertiban memang menjadi langkah yang harus ditempuh ke depan.
“Rumah yang berada di bantaran sungai itu secara regulasi memang harus diarahkan untuk ditertibkan. Kita tahu sebagian besar banjir di Kabupaten Cianjur terjadi salah satunya akibat adanya bangunan yang terlalu dekat dengan sungai,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Senin 24 November 2025.
Baca Juga:RSUD Pagelaran Terus Benahi Layanan dan Fasilitas, Kolaborasi dengan Dishub Perbaikan PeneranganHelaran Seni Budaya Hari Jadi Cianjur ke-348 Dipastikan Digelar Desember
Selain menjadi ancaman bagi keselamatan penghuni, bangunan di bantaran sungai juga berdampak buruk terhadap keberlangsungan ekosistem sungai. Dia mencontohkan potensi pembuangan sampah langsung ke aliran sungai yang bisa memperparah kerusakan lingkungan.
Cepi menjelaskan, meski penertiban menjadi kebutuhan, saat ini Disperkim masih memiliki sejumlah pekerjaan besar yang harus diselesaikan, salah satunya terkait penyediaan dan pembenahan prasarana sosial dan prasarana umum (fasos-fasum).
“Untuk penertiban, sampai saat ini kita masih fokus pada banyak hal yang harus diselesaikan, seperti pasos dan pasum yang masih banyak PR. Mungkin setelah progresnya bagus, kita bisa melangkah ke arah sana,” katanya.
Dia menambahkan, sebelum adanya tindakan penertiban, pihaknya bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Satpol-PP akan melakukan pembahasan bersama untuk menentukan langkah terbaik. Mekanisme peringatan akan diterapkan sebelum ada tindakan lebih lanjut.
“Sebelum aksi, tentunya akan ada surat peringatan dulu. Satpol-PP juga sudah terbiasa memberikan teguran pertama, kedua, dan seterusnya,” tambahnya.
Terkait jumlah rumah yang berada di bantaran sungai, Cepi mengaku belum memiliki data detail. Namun ia memastikan jumlahnya cukup banyak dan pendataan akan menjadi bagian dari program kerja Disperkim ke depan.
