CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Cianjur menyebut pasca bencana alam pergerakan tanah, terdapat sekitar lima jembatan di berbagai wilayah yang telah dan sedang dilakukan perbaikan. Upaya tersebut dilakukan sebagai respons terhadap laporan kerusakan yang berpotensi membahayakan mobilitas warga.
Kepala Disperkim Cianjur, Cepi Rahmat Fadiana, menjelaskan, pihaknya bergerak berdasarkan informasi dan pengajuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur.
“Terkait jembatan, itu biasanya BPBD yang menginformasikan ke kami bahwa perlu kajian teknis di jembatan tertentu di daerah A. Kami merespons secara teknis saja, sedangkan terkait anggaran lebih jelas bisa ditanyakan ke BPBD,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Senin 24 November 2025.
Baca Juga:Bupati Cianjur Tegaskan Janji Politik Program Rp25 Juta/RT Sudah Berjalan dan DirealisasikanDisperkim Cianjur Sebut Bangunan Warga di Sempadan Sungai Perlu Mendapatkan Perhatian Serius
Setiap laporan yang diterima, kata dia, langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lapangan. Tim teknis Disperkim akan melakukan survei, membuat desain, hingga merumuskan rencana biaya (RAB) sebelum berkas tersebut dikembalikan kepada BPBD untuk proses lebih lanjut.
“Ketika ada pengajuan dari BPBD, kita langsung tugaskan bidang terkait untuk survei ke lapangan dan membuat desain serta RAB-nya. Kemudian kita sampaikan lagi ke BPBD untuk segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Cepi menyebut, sedikitnya lima jembatan yang masuk dalam penanganan pasca bencana pergerakan tanah. Lokasinya tersebar di wilayah Cianjur Utara, Gekbrong, hingga Cianjur Selatan, yang dikenal sebagai daerah rawan bencana.
“Terkait jembatan ada sekitar lima jembatan, khusus penanganan bencana alam. Di utara ada, di Gekbrong ada, di selatan juga ada. Yang sering terjadi bencana memang banyak di Cianjur Selatan,” katanya.
Dia menambahkan, perbaikan terhadap kelima jembatan tersebut saat ini kemungkinan besar sudah ditindaklanjuti oleh BPBD sebagai instansi yang menangani penanganan bencana secara keseluruhan.
Dengan adanya kajian dan penanganan ini, pemerintah daerah berharap konektivitas antarwilayah tetap terjaga dan risiko kecelakaan akibat infrastruktur rusak dapat diminimalkan. (dik)
