CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES,COM- Memasuki bulan Desember 2025, seluruh satuan pendidikan di Indonesia bersiap menghadapi rangkaian agenda penting yang menandai berakhirnya proses pembelajaran semester ganjil. Bulan ini bukan hanya menjadi penutup kegiatan akademik, tetapi juga momentum evaluasi besar-besaran bagi guru, siswa, serta orang tua. Pada periode inilah sekolah melakukan penilaian akhir semester, menyelesaikan administrasi nilai, hingga membagikan laporan hasil belajar kepada peserta didik. Tak hanya itu, Desember juga berisi hari besar nasional dan masa libur semester yang menjadi momen rehat sekaligus persiapan menghadapi semester berikutnya.
Desember selalu memiliki dinamika tersendiri dalam dunia pendidikan. Di awal bulan, sekolah mulai fokus pada penilaian sumatif akhir semester yang menjadi tolok ukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melalui proses pembelajaran selama kurang lebih enam bulan. Penilaian ini memiliki peran penting dalam menentukan perkembangan akademik maupun karakter siswa. Guru dituntut untuk melakukan evaluasi secara objektif, sementara peserta didik perlu mempersiapkan diri agar memperoleh hasil optimal.
Selain kegiatan akademik, Desember 2025 juga memasukkan peringatan Hari Disabilitas Internasional pada tanggal 3. Momentum ini menjadi pengingat bagi sekolah untuk terus memperkuat praktik pendidikan inklusif, memberikan ruang yang setara bagi peserta didik dengan kebutuhan khusus, serta membangun lingkungan yang ramah dan menghargai keberagaman.
Baca Juga:Harga Emas Hari Ini 25 November 2025, Antam dan Pegadaian Kompak Mengalami KenaikanHaye Puji Kekompakan PERSIB Usai Tumbangkan Dewa United
Menjelang pertengahan bulan, guru dan pihak sekolah mulai mengalihkan fokus pada penetapan rapor, sebuah proses penting yang melibatkan pengolahan nilai, pencatatan perkembangan sikap, hingga pengisian catatan guru. Setelah seluruh nilai difinalisasi, rapor kemudian dibagikan kepada peserta didik pada tanggal 24 Desember 2025. Pembagian rapor tidak sekadar penyampaian hasil belajar, tetapi juga kesempatan bagi orang tua dan guru untuk mengevaluasi perkembangan anak, serta merencanakan strategi belajar yang lebih baik di semester mendatang.
Bulan Desember juga diwarnai perayaan Hari Natal dan cuti bersama yang secara nasional ditetapkan pada tanggal 25 dan 26 Desember. Kedua hari ini otomatis menjadi waktu libur bagi seluruh satuan pendidikan. Setelahnya, siswa mulai memasuki libur semester I, yang berlangsung hingga awal Januari 2026. Masa libur ini sangat penting sebagai waktu istirahat setelah melewati kegiatan akademik yang padat, sekaligus waktu bagi siswa untuk mengembangkan minat, bakat, atau mengikuti aktivitas positif lainnya.
