DPPKBP3A Cianjur Perluas Sosialisasi Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Ilustrasi
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak.(pixabay)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cianjur terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di wilayahnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKBP3A Kabupaten Cianjur, Tenty Maryanthy, mengatakan, pihaknya menjalankan sejumlah program strategis untuk menekan kasus pelecehan anak di bawah umur yang masih terjadi di masyarakat.

Menurutnya, berbagai kegiatan sosialisasi telah dilakukan melalui program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) mengenai kekerasan terhadap anak (KTA), pencegahan kekerasan seksual, pencegahan pernikahan usia anak, serta penguatan Sekolah Ramah Anak (SRA).

Baca Juga:Disnakertrans Cianjur Sebut Banyak Pekerja Migran Indonesia Bermasalah karena Berangkat Non-ProseduralTerminal Pasir Hayam Cianjur Bakal Naik Status Jadi Tipe B, Pengelolaan Diambil Alih Provinsi

Selain itu, DPPKBP3A juga melaksanakan pelatihan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat), pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA), serta pembinaan terhadap Forum Anak.

“Sasaran sosialisasi mencakup masyarakat umum, siswa dan pelajar, hingga Forum Anak Daerah (FAD) Cianjur,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Selasa 18 November 2025.

Namun demikian, Tenty mengakui bahwa jangkauan sosialisasi masih perlu diperluas. Saat ini cakupannya belum merata, sehingga diperlukan penguatan hingga ke seluruh 32 kecamatan wilayah utara Cianjur agar pesan perlindungan anak dapat tersampaikan lebih luas.

Dia menegaskan, sebagian besar pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak justru berasal dari lingkungan dekat korban.

“Perlindungan anak adalah tugas bersama. Pemerintah, masyarakat, dan orang tua harus terlibat di dalamnya. Kita harus waspada kepada siapapun, bahkan kepada orang terdekat sekalipun,” kata Tenty.

DPPKBP3A juga terus mengingatkan masyarakat untuk memberikan edukasi kepada anak mengenai upaya perlindungan diri.

“Anak diminta untuk berani berteriak, lari menjauh, dan segera melaporkan jika mengalami atau melihat indikasi tindak kekerasan,” ujarnya.(dik)

0 Komentar