165 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Selatan Perbaiki Dokumen Penerima DTH

BPBD
Kabid Kedaruratan BPBD Kabupaten Cianjur, Wangwang Kuswaya.(Cianjur Ekspres/Fauzi Noviandi)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Sebanyak 165 warga penerima Dana Tunggu Hunian (DTH) yang terdampak pergerakan tanah di Cianjur Selatan (Cisel), Kabupaten Cianjur melakukan perbaikan kelengkapan dokumen.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur Wangwang Kuswaya.

“Berdasarkan Surat Keputusan (SK) tentang penerima DTH bagi warga terdampak pergerakan tanah tercatat ada sebanyak 893 keluarga,” katanya, Selasa 18 November 2025.

Baca Juga:Disnakertrans Cianjur Sebut Banyak Pekerja Migran Indonesia Bermasalah karena Berangkat Non-ProseduralTerminal Pasir Hayam Cianjur Bakal Naik Status Jadi Tipe B, Pengelolaan Diambil Alih Provinsi

Namun lanjut dia, dari 893 penerima manfaat tersebut, ada sekitar 728 yang telah melengkapi berkas persyaratan untuk menerima DTH.

“Sehingga sisanya yang sebanyak 165 penerima DTH belum dicairkan. Tapi per Senin, 17 November 2025 kemarin mereka sudah memenuhi kelengkapan persyaratan tersebut,” katanya.

Selain itu Wangwang mengatakan, berdasarkan data dari bank Bjb, hingga saat ini ada sekitar 649 penerima maanfaat yang telah mencairkan dana DTH.

“Sebelumnya, jumlah penerima DTH yang sudah mencairkan ada sebanyak 436. Lalu ditambah dari Kecamatan Cikadu, Leles, Naringgul, Sindangbarang, Agrabinta, Kadupandak dan Cijati mencapai 213 penerima jadi totalnya 649,” katanya.

Dia menambahkan, penerima DTH tersebut khusus bagi warga yang terdampak pergerakan tanah dengan kategori rusak berat.

“Saat ini Pemkab Cianjur dan dinas terkait masih berupaya, agar warga terdampak rumah rusak ringan, sedang juga mendapatkan bantuan,” katanya.

0 Komentar